Yohana : Anak Jalanan Menjadi Tugas Semuanya Untuk Memberikan Pembinaan
Metrobanten, Kota – Belum lama ini kita memperingati hari anak sedunia atau World Childrens Day. Dimana anak – anak dengan keceriaannya saat bermain dengan anak seusianya. Mereka juga merupakan penerus bangsa yang harus kita didik dengan penuh kasih sayang juga memberikan pendidikan yang baik.
Akan tetapi bagaimana dengan anak – anak jalanan yang kesehariannya berjuang dijalan untuk mencari sesuap nasi tanpa kenal lelah, tanpa mengenyam pendidikan yang selayaknya mereka miliki. Bahkan mereka kehilangan masa bermainnya.
Namun hal tersebut berbanding terbalik mereka harus susah payah turun kejalan mencari uang untuk membantu ekonomi keluarga dengan cara berjualan dijalan.
Salah satunya Esa seorang anak wanita berusia 9 tahun yang harus membantu ke dua orang tuanya dengan cara berjualan tisue dan ngamen di lampu merah Jalan Veteran Kota Tangetang.
“Saya sekarang sekolah kelas 3 SD kak, saya jualan untuk bantu orang tua saya dan tambahan uang jajan saya, berjualan sehabis pulang sekolah dan baru pulang nanti malam,” tutur Esa.
Ya, Esa harus rela kehilangan waktu bermainnya demi sesuap nasi dan tidak fokus dengan pendidikannya.
Permasalahan tersebut ditanggapi oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Prof. Dr. Yohana Susana Yembise, Dip, Apling, MA yang menurutnya, masalah anak-anak jalanan ini adalah masalah yang sebenarnya dari dinas sosial, kami melindungi mereka agar tidak menjadi anak-anak jalanan. Ini juga untuk menghindari anak- anak menjadi berkelakuan tidak baik.
“Termasuk anak-anak yang suka hisap-hisap lem aibon dan setadiktif lainnya jadi kami tetap berkoordinasi dengan kementerian sosial sehingga anak-anak ini menjadi perhatian utama bila mana mereka memerlukan rehabilitasi maka dinas sosial mempunyai tempat-tempat khusus untuk memberikan rehabilitasi sosial untuk anak-anak itu jadi kami berusaha akan melindungi mereka agar tidak menjadi anak jalanan dan ini menjadi tanggung jawab para orang tua juga,” tutur Yohana.
Menurutnya, orang tua itu termasuk dalam undang-undang perlindungan anak, tugas dan tanggung jawab orang tua adalah harus menjaga, memelihara, membina, mendidik dan memberikan kesempatan akses kesehatan, dan pendidikan bagi anak-anak untuk tetap berkembang.
Dan sudah merupakan satu kesalahan besar, dimana anak-anak ini yang kami anggap korban karena hak-hak mereka sebagai anak tidak diperhatikan oleh para orang tua termasuk juga pemerintah. “Karena ini sudah terdapat dalam undang-undang 23 tahun 2014,” katanya.
Ditegaskan Yohana, bahwa persoalan perempuan dan anak adalah persoalan wajib daerah yang harus dilaksanakan. Tanpa adanya kerjasama dengan seluruh komponen hal tersebut tidak mungkin dapat teratasi dengan baik. Tentunya ini jadi tugas semua diantaranya, tugas pemerintah, tugas masyarakat, tugas media, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, dan dunia usaha.
“Untuk bisa menjaga anak-anak supaya tidak boleh melakukan hal-hal seperti itu dan memang ini hak-hak mereka. Menurut saya mereka adalah korban daripada ketidakpedulian orang tua dan masyarakat kepada mereka. Untuk itu kita harus bergerak agar dapat menyelamatkan mereka,” tukasnya. (Dli)