Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Dua Sejoli di Neglasari

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Dua Sejoli di Neglasari
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Dua Sejoli di Neglasari.

Metrobanten – Unit Opsnal Reskrim Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap dua sejoli di depan Apartemen Aeropolis, Jalan M. Suryadharma, Kota Tangerang, pada Selasa (8/4/2024) dini hari.

Pelaku MA (30), ditangkap di rumahnya di kawasan Teluk Naga setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan keterangan dari para saksi yag ternyata merupakan mantan pacar dari salah satu korban.

“Pelaku merupakan mantan pacar korban, menghadang dan langsung mengayunkan celurit pkepada korban Gunawan Prastiyo (27) yang tengah melintas bersama Selvi Najilah (22),” ujar Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas’adi, Kamis (10/4).

“Akibat serangan itu, Gunawan mengalami luka robek di dada, sementara Selvi terluka di jari tangan kanannya,” lanjutnya.

Setelah kejadian, korban langsung menuju RS Sintanala untuk mendapatkan perawatan, sementara korban Selvi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Neglasari.

“Berdasarkan laporan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Amin Isrofi, bergerak cepat melakukan pencarian dan berhasil menangkap pelaku pada pukul 14.30 WIB. Dimana diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” jelas Kapolsek.

Imron juga mengatakan bahwa dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit serta pakaian milik korban yang terkena sabetan senjata tajam.

“Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan di Polsek Neglasari dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan serta pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa hak,” paparnya. (Wan)

Back to top button