Tim Inafis dan Labfor Selidiki Penyebab Terbakarnya Gedung Kejagung

Tim Inafis dan Labfor Selidiki Penyebab Terbakarnya Gedung Kejagung
Tim Inafis dan Labfor Mulai Selidiki Penyebab Kebakaran di Gedung Kejagung Foto: Istimewa.

 

Metrobanten, Jakarta – Setelah 11 jam terbakar, api telah padam, Tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Inafis mulai bergerak menuju bagian dalam gedung untuk melakukan pemeriksaan.

Polisi mulai melakukan olah tempat kejadian di gedung Kejaksaan Agung RI yang telah hangus terbakar.

Pantauan detikcom pada Minggu (23/8/2020) pukul 08.55 WIB di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jl. Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, 10 orang anggota Puslabfor memasuki gedung. Mereka masuk dari pintu utama Kejagung dan melintasi police line.

Baca juga: Gedung Kejagung Setelah 11 Jam Terbakar Akhirnya Padam

Tak hanya Puslabfor, tim Inafis pun turut masuk ke dalam untuk melakukan olah TKP. Mereka masuk dengan membawa tas ransel yang berisikan peralatan.

Tim dari Puslabfor maupun Inafis baru memulai olah TKP setelah diperbolehkan memasuki kawasan oleh damkar. Sebab, saat ini damkar masih melakukan proses pendinginan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Gedung Kejaksaan Agung RI Terbakar

Kebakaran di gedung Kejagung akhirnya padam setelah 11 jam. Selanjutnya pihak kepolisia melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kebakaran.

“Nanti kita tunggu setelah olah TKP, nanti ada tim Labfor yang akan datang untuk melaksanakan olah TKP,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono di depan Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jaksel, Minggu (23/8).

Budhi mengatakan kegiatan olah TKP ini akan dilakukan oleh jajaran kepolisian, baik tingkat Polres, Polda Metro, hingga Bareskrim. Untuk melakukan olah TKP, pihaknya akan berkoordinasi dengan Damkar.

“Ya makanya untuk titik api kami menunggu keputusan dari pihak pemadam kebakaran, tapi kalau dari beliau sudah clear dan kami sudah boleh pasang police line, kami dari jajaran kepolisian akan mengadakan pemasangan police line dan setelah itu kami akan olah TKP,” ujar Budi.

(Red/detikcom)

Back to top button