Polsek Neglasari Tangkap Seorang Pelaku Perampas Handphone

Metrobanten – Kepolisian Sektor (Polsek) Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, akhirnya meringkus tersangka inisial A alias Jengit (20) buron begal bersenjata celurit yang merampas handphone milik korban Cristian (52).
Diketahui, perampasan handphone milik korban terjadi pada Minggu 25 Desember 2022 lalu, Usai korban berjualan pecel lele di Jalan Eretan 1, Kedaung Baru, Neglasari, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, tersangka A alias ditangkap setelah 18 hari melarikan diri usai merampas handphone milik korban penjual pecel lele di wilayah hukum Polsek Neglasari.
“Pelaku ditangkap pada Kamis (12/1) malam, karena diduga kuat telah melakukan pencurian dengan kekerasan, merampas ponsel dengan melukai korban penjual pecel lele menggunakan sajam celurit,” ungkap Zain kepada wartawan, Jum’at (13/1/2023).
Dari tangan tersangka A, polisi menyita sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya, satu buah handphone, tas selempang dan sebilah celurit.
“A kita amankan di wilayah Teluknaga Kabupaten Tangerang tepatnya di kawasan Pergudangan 2000 Blok A28. Kini pelaku dan barang bukti berada di Polsek Neglasari guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres.
Atas perbuatannya polisi menjerat pelaku dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan akan diancam hukuman selama-lamanya 9 tahun penjara. (Wan)









