Polsek Neglasari Ungkap Peredaran 3,5 Kg Ganja di Apartemen Aeropolis

Metrobanten – Jajaran unit Reskrim Polsek Neglasari berhasil mengungkap peredaran 3,5 kilogram Narkotika jenis ganja saat melakukan patroli rutin, di parkiran apartemen Aeropolis Kecamatan Neglasari Kota Tangerang pada minggu (20/8/2023) dini hari.
Dalam patroli rutin yang dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Tutuk Syaiful Akbar tersebut sebelumnya mencurigai kendaraan sedan yang dikemudikan tersangka berinisial AW (29) yang kemudian dilakukan penggeledahan.
“Awalnya saya bersama tim sedang melihat dan mencurigai sebuah mobil jenis Daihatsu Sigra warna putih dengan nopol B 2062 TKR yang tengah terparkir di depan apartemen Aeropolis dalam keadaan pintu terbuka kemudian mendekati melakukan penggeledahan,” ujar Akbar saat dimintai keterangan di lokasi.
Saat dilakukan penggeledahan lanjutnya, pihaknya menemukan sebuah tas ransel yang berada di jok belakang paket diduga Narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan lakban coklat.
“Saat dibuka, dari dalam tas tersebut ditemukan paket narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan lakban warna coklat,” bebernya.
Ipda Akbar menuturkan, untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka AW berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Neglasari untuk proses penyidikan dan pengembangan.
“Kita bawa ke polsek untuk pemeriksaan dan pengembangan dari dan kepada siapa paket narkotika jenis ganja ini diantar,” tukasnya. (Wan)