Rutan Jambe Gelar Apel Komitmen Pelaksanaan Janji Kinerja 2019
MetroBanten, Kabupaten – Rumah tahanan (Rutan) Kelas I Jambe Kabupaten Tangerang gelar Apel Komitmen Pelaksanaan Janji Kinerja 2019 di halalam Rutan Jambe dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Senin (21/1/19).
Apel dihadiri oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Sabilul Alif, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Zulbahri Bakhtiar. Dalamkesempatan tersebut sekaligus dilakukan penantadanganan komitmen janji kinerja.
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas 1 Tangerang Dedi Cahyadi mengatakan, kegiatan ini merupakan penandatanganan Komitmen bersama, menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.
Menurutnya komitmen ini merupakan tekad institusi di bawah Kemenkumham untuk memberikan pelayanan maksimal menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Semoga kolaborasi kinerja ini dapat menjadi panduan bagi kami untuk melaksanakan tugas sesuai aturan hukum dan asas kemanusiaan,” ujarnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri, (Kajari) Kabupaten Tangerang Zulbahri Bakhtiar menuturkan, harmonisasi antar institusi sangat dibutuhkan agar warga binaan tetap mendapatkan hak-haknya.
Terlebih menjelang Pemilu dan Pilpres 2019, warga binaan tetap memiliki hak pilih. Untuk itu, kata dia, komunikasi menjadi penting agar warga binaan tidak kehilangan hak suara.
Sedangkan, Kapolresta Tangerang Kombespol Sabilul Alif dalama sambutannya menyampaikan, apresiasi kepada Rutan Kelas 1 Tangerang yang telah menanamkan sifat kemanusiaan dan prosedural terhadap warga binaan.
Kapolres juga mengatakan, agar petugas Rutan dapat membangun komunikasi dan koordinasi positif dengan melakukan pendekatan dengan warga binaan guna terjalinnya stabilitas keamanan di dalam Rutan.
“Saya berharap petugas rutan tidak bertindak sewenang – wenang terhadap warga binaan,” katanya.
Karena warga binaan tidak selamanya mendekam di dalam Rutan dan setelah menjalani masa hukumannya akan kembali ke masyarakat.
Kapolres juga berharap warga binaan yang telah usai menjalani hukumannya, harus sudah siap bermasyarakat dan dapat berbuat baik untuk lingkungan dengan tidak mengulangi kesalahannya.
“Semoga dengan penandatanganan komitmen kerja 2019 ini dapat menjadi sinergitas antar institusi untuk melaksanakan kerja berbasis komitmen untuk menciptakan wilayah birokrasi yang melayani dan bebas korupsi,” pungkasnya.
(Dit)