Penumpang Pesawat di Bandara Soetta Bebas Keluar Masuk Tanpa SIKM
Metrobanten, Bandara Soetta – Angkasa Pura II selaku operator Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, hingga kini belum memberlakukan Corona Likelihood Metric (CLM) untuk akses keluar masuk DKI Jakarta. Belum diterapkannya formulir pengganti surat izin keluar masuk (SIKM) itu lantaran belum adanya koordinasi dari Pemprov DKI Jakarta.
“Bandara Soekarno-Hatta tidak lagi memberlakukan penerapan SIKM sejak 14 Juli 2020. Hingga kini belum ada koordinasi dari pihak Pemprov DKI Jakarta terkait pemberlakuan aturan CLM yang diberlakukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk masuk Jakarta. Jadi untuk saat ini para penumpang yang tiba tidak ada pemeriksaan apa-apa,” kata Senior Manager of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Febri Toga Simatupang, Jumat, 17 Juli 2020.
Baca juga: Airin Jelaskan Kebijakan Penanganan Covid-19 Kepada DPR-RI
Menurut Febri, petugas dari Pemprov DKI Jakarta yang berjaga untuk memeriksa SIKM kepada para penumpang yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta pun sudah tidak ada. Hal tersebut memudahkan penumpang lalu lalang tanpa adanya surat tersebut.
Febri menambahkan meski tidak memberlakukan pemeriksaan SIKM, Bandara Soekarno-Hatta tetap menjalankan protokoler kesehatan sesuai arahan Kemenhub dan Pemerintah Pusat terkait masalah Transportasi.
Baca juga: Sukseskan Sensus Online 2020, Pemprov Banten Raih Penghargaan BPS
“Setiap penumpang yang akan terbang diwajibkan melampirkan KTP, surat kesehatan rapid test atau swab test serta tiket. Lalu di bandara kita juga tetap menerapkan digitalisasi dan meminimalisasi penumpang atau petugas dalam penggunaan fasilitas di bandara,” jelasnya.
Dalam mekanisme CLM tersebut, masyarakat perlu mengisi beberapa pertanyaan yang akan mengidentifikasi apakah terpapar covid-19 atau tidak. Setelah itu, sistem tersebut akan memberikan skor yang menentukan level kesehatan sesudah menjawab pertanyaan tersebut. Skor tersebut nantinya akan menentukan apakah masyarakat boleh melakukan perjalanan atau tidak. (red)






