Kakanwil Kemenkumham Banten Minta Lapas Kelas II Serang Jangan Ada Pungli

Metrobanten, Serang – Usai melakukan serah terima jabatan pada 17 Desember 2020, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Agus Toyib melaksanakan kunjungan kerja perdana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, Rabu, 23 Desember 2020.
Masih dalam rangkaian kunjungan kerja perdananya sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, siang ini (23/12) Kepala Kantor Wilayah, Agus Toyib, melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang.
Baca juga: Gubernur Wahidin Halim Tunda Rencana Sekolah Tatap Muka di Provinsi Banten
Disambut hangat oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang, Heri Kusrita, beserta jajaran, Kakanwil Agus Toyib nampak antusias saat memantau langsung kondisi Lapas Kelas IIA Serang mulai dari ruang layanan kunjungan, ruang kerja pegawai, blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Pojok WBK hingga Blok (Wisma) Lansia Lapas Kelas IIA Serang.
Dalam kunjungannya kali ini, Kepala Kantor Wilayah, Agus Toyib, juga berkesempatan untuk memberikan arahan kepada Kepala Lapas Kelas IIA Serang beserta jajaran. Di awal arahannya, Kakanwil menyampaikan kepada jajaran Lapas Kelas IIA Serang untuk senantiasa mendukung seluruh program kerja yang dijalankan oleh Pimpinan.
Baca juga: Seorang Ibu Tega Membuang Bayi Hasil Hubungan Gelapnya Sebelum Menikah
Melanjutkan arahanya, Agus Toyib menyampaikan untuk tetap bersemangat dalam bekerja serta senantiasa menjaga integritas sebagai Aparatur Sipil Negara dengan menghindari Pungutan Liar (PUNGLI).
”Secara tegas saya sampikan kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Serang untuk bersama-sama memberantas Pungutan Liar (PUNGLI). Jangan sampai ada PUNGLI dan jangan sampai ada laporan buruk atau pengaduan dari masyarakat maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)”, tegas Agus Toyib. (red)