BNN, Nyatakan Banten Darurat Narkoba
MetroBanten, Tangsel – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana sangat prihatin dengan kondisi peredaran narkotika saat ini, terlebih di Provinsi Banten.
Menurutnya, Banten dinyatakan darurat Narkoba hal itu dikatakan selepas rilis Pengedaran Ganja Cair di kantor BNN Tangerang (Tangsel), Jalan Raya Serpong, Setu, Tangsel, Kamis (31/1/19).
Ia mengatakan, wilayah Banten sudah lengkap mulai dari peredaran, lintasan, tempat transit, produksi, dan pengunaan Narkotika.
“Sudah pernah kejadian dengan perumahan yang kemungkinan dijadikan tempat transit, menyimpan, bahkan peredara, tempat penggunaan dan sebagainya,” ujarnya.
“Tatan tidak habis pikir, padahal jarang sekali orang masuk perumahan besar pakai mobil box yang harusnya diinformasikan dari bagian security maupun masyarakat perumahan,” katanya.
Dikatakannya, sasaran para pelaku mencari tempat yang aman beroperasi atau melakukan kegiatan itu baik itu ditempat yang sepi maupun tempat yang sulit dijangkau atau dimonitor oleh masyarakat dan petugas.
Banten sendiri merupakan sebagai jalur lintas wilayah yang baik dan masih sepi, pelabuhan Merak, Bandara Soekarno Hatta menjadi pintu masuk peredaran dari luar Banten.
“Wilayah yang sepi seperti Lebak yang menjadi pabriknya disitu mereka produksinya mereka membuat pabrik Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC),” tukas Tatan.
Kasus – kasus dengan cara baru pun bermunculan seperti Kasus pembelian online internasional dengan cara import dari luar negeri melalui Bandara Soekarno Hatta
“Terlihat dari modusnya Melalui online yang harus kita waspadai sekarang modus-modus lebih mudah oleh para pelaku dan mereka menganggap itu lebih aman, ini yang harus kita waspadai,” tuturnya.
Tatan menambahkan, bahkan ditahun 2018 kami berhasil mengungkap 16 kasus, itu gabungan dengan kebanyakan kasus salah satunya penangkapan 7 kilo Sabu di Kota Tangerang termasuk 60 butir ekstasi
“Sedangkan yang terakhir kemarin tempat transit juga Tangsel 335 kg ganja itu ditransitkan dari Aceh ke Banten, yang mana informasinya akan disebar nanti kewilayah diluar wilayah Banten kemungkinan besar Jawa Barat dan DKI,” tambah Tatan.
Tatan menghimbau peran serta pihak terkait dan masyarakat sangatlah penting
“Ini harus ada penanganan tidak hanya peran dari petugas yang berkecimpung dalam penanganan Narkoba saja. Bea cukai, BNN, Kepolisian dan juga peran serta masyarakat sangat dibutuhkan disini, peran sertanya bagaimana iya harus ikut membantu untuk memonotoring,” pungkasnya. (Dli)