Ini Himbauan MUI Tangsel di Bulan Suci Ramadhan

Metrobanten, Tangsel – Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Abdul Rojak memberikan himbauan kepada masyarakat Tangsel, karena sudah memasuki bulan suci Ramadhan, umat Islam diwajibkan mengerjakan ibadah puasa, dan menjalankan segala perintah Allah SWT.

“Agar setiap muslim dapat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan karena iman dan karena Allah,” ujar Abdul Rojak saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Senin (7/5/19).

Selain itu Abdul Rojak berharap para pengusaha  tempat hiburan malam yang ada di Tangsel  dapat menutup total usahanya, Selasa (7/5/19).

“Saya menghimbau agar setiap pengusaha hiburan malam  menutup total tempat hiburan selama bulan suci Ramadhan” ujarnya.

Abdul Rojak menambahkan, selain pengusaha hiburan malam pengusaha restoran dan warung pun harus dapat mengikuti aturan yang berlaku di bulan Ramadhan.

“Pengusaha restoran dan warung agar tidak beroperasi atau buka kecuali sesuai waktu yang sudah ditentukan. Untuk di Tangsel restoran boleh buka mulai pukul 12.00 siang sampe jam 4.00 subuh dan harus pake penutup,” katanya.

Selama bulan Ramadhan MUI Tangsel bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel akan melakukan sidak ke beberapa lokasi hiburan malam, Restoran, warung makan yang ada di Tangsel, bagi mereka yang kedapatan melanggar aturan akan diberikan sanksi sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

“Kami akan berikan sanksi bagi yang melanggar sesuai dengan UU,” pungkasnya.
(Dli)

Back to top button