Musim Kemarau, DPRD Ajak MUI Kota Tangerang dan Warga Shalat Istisqa

Metrobanten – Musim kemarau menjadi perhatian DPRD Kota Tangerang, terutama terkait potensi berkurangnya ketersediaan air bersih bagi masyarakat.
Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, mengatakan pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipasi untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di tengah kondisi kemarau.
Menurutnya, berkurangnya debit Sungai Cisadane harus menjadi perhatian agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan air bersih apabila kondisi kekeringan terus berlangsung.
“Yang pasti pemerintah harus punya cara bagaimana pemenuhan air bersih dengan surutnya, dengan berkurangnya air Cisadane,” kata Turidi.
Turidi menambahkan, apabila kekeringan semakin meluas dan berdampak terhadap kebutuhan masyarakat, pemerintah perlu memberikan bantuan air bersih.
“Kalau memang terjadi kekeringan air, pemerintah harus bisa memberikan bantuan air bersih buat masyarakat,” ujarnya.
Selain langkah penanganan secara langsung, Turidi juga mendorong adanya ikhtiar bersama melalui kegiatan keagamaan. Ia berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan lembaga-lembaga keagamaan dapat menggelar doa bersama agar hujan segera turun.
“Insya Allah, ikhtiar kita, MUI dan lembaga-lembaga keagamaan untuk bisa melakukan doa bersama agar secepatnya diturunkan hujan sehingga kekeringan ini bisa mulai berangsur berkurang,” tuturnya.
Turidi menyebut DPRD juga akan menginisiasi komunikasi dengan unsur keagamaan untuk pelaksanaan salat istisqa, yakni salat sunah yang dilakukan sebagai bentuk permohonan kepada Allah SWT agar diturunkan hujan.
“Nanti kita inisiasi. Istisqa, salat minta turun hujan. Saya kira Insya Allah nanti kita coba komunikasikan dengan unsur agama,” katanya.
Di sisi lain, DPRD Kota Tangerang berharap pemerintah tetap mengutamakan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat selama musim kemarau, khususnya ketersediaan air bersih.
Kondisi Sungai Cisadane yang mengalami penyusutan debit menjadi pengingat pentingnya langkah antisipasi menghadapi musim kemarau, baik melalui penyediaan air bersih maupun upaya menjaga ketersediaan sumber daya air. (Wan)









