Kecamatan Batuceper Bersama Disdukcapil Kota Tangerang Fasilitasi Perekaman KTP-el Untuk ODGJ

Metrobanten – Berikan pelayanan prima dan optimal kepada warga, Kecamatan Batuceper bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang memberikan Pelayanan Keliling Cakep Jasa (Jemput Bola) yang dilaksanakan di Kelurahan Poris Gaga Baru, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Selasa (10/10/23).
Mulyani selaku Camat Batuceper mengatakan, bahwa Pelayanan Keliling Cakep Jasa ini dilakukan dalam bentuk perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk warga yang belum memilikinya dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah yang dituju. Lanjutnya, perekaman KTP-el ini dilakukan oleh Kecamatan Batuceper dengan memberikan pelayanan secara langsung serta mendatangi rumah ODGJ yang bersangkutan.
“Baru saja, kami (Pemkot Tangerang) telah membuktikan komitmen dengan menghadirkan pelayanan publik yang menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Sebagai pelayanan prima, kami siap menerjunkan petugas-petugas untuk datang langsung ke rumah-rumah dengan membawa alat rekam KTP-el tersebut,” ujar Mulyani beberapa hari yang lalu.
Menurut Mulyani, perekaman KTP-el untuk ODGJ tersebut merupakan upaya Pemkot Tangerang dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersifat inklusif dengan menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Tidak hanya itu, perekaman KTP-el untuk ODGJ ini juga dinilai sangat bermanfaat karena mampu memudahkan kebutuhan adiministrasi bagi pelayanan-pelayanan publik lainnya.

“Tidak hanya menyasar ODGJ saja, pelayanan ini juga bisa dimanfaatkan untuk menyasar disabilitas, atau orang-orang dengan keterbatasan lainnya,” katanya.
Sementara, Kasi Pelayanan Umum Budi Permana menambahkan, selain itu, sasaran perekaman KTP-el adalah untuk pemilih pemula dalam rangka Pemilu 2024 dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Adapun lokasi pelayanan tersebut ada di 7 Kelurahan, setiap hari Selasa, Rabu dan Kamis kita keliling,” katanya.
Budi berharap dengan adanya pelayanan ini, masyarakat bisa memanfaatkan Pelayanan Keliling Cakep Jasa di Kecamatan Batuceper dengan sebaik-baiknya sesuai Jadwal yang telah di buat, sehingga dapat mempermudah Pelayanan dengan baik.

Diketahui, Pemkot Tangerang telah menegaskan bahwa masyarakat dapat mengajukan pelayanan ini secara langsung, melalui pengajuan permohonan kepada Disdukcapil Kota Tangerang atau melakukan permohonan lewat petugas kelurahan setempat, terlebih pelayanan ini dapat dimanfaatkan secara gratis atau tanpa adanya pungutan biaya. (ADV)