Jatmika Minta Dinkes Kota Tangerang Tarik Obat Kadaluarsa

Metrobanten, Tangerang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Anggraini Jatmika Ningsih dari Komisi II meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) agar menarik obat yang masuk masa expired atau sudah kadaluwarsa.
Menurutnya, masih banyak warga yang belum memahami tentang pengunaan obat kadaluwarsa. Selain karena minimnya sosialisasi, pemberian obat kepada pasien juga harus sesuai mutu dan kualitas. Sebab penyebab kadaluwarsa itu bukan hanya soal batas waktu tapi juga harus memperhatikan tempat penyimpanan.
Baca juga: Walikota Arief Ajak PCNU Terus Berkontribusi Perangi Penyebaran COVID-19
“Yang kurang itu uji kelayakannya. Apakah layak atau tidak.Tempat penyimpannya juga harus diperhatikan, harus sesuai suhu tertentu, karena jika tidak fisik obat itu akan rusak dan bisa juga kadaluwarsa,” kata Mika sapaan akrabnya beberapa waktu lalu.
“Ya, kami minta SOP obat yang masuk waktu expired ditarik sebulan sebelumnya dan jangan digunakan lagi,” sambungnya.
Baca juga: Debat Paslon Pilkada Kota Cilegon Putaran II: Program Smart City Dikritisi
Mika juga mengkritisi status Puskesmas Kunciran yang saat ini menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Menurut dia, BLUD dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi. Seperti halnya pemberian obat kepada pasien.
“Puskesmas jangan dijadikan BLUD. Sebagai sumber PAD.
Puskesmas kan menjadi paskes pertama untuk masyarakat. Saya tidak setuju itu. Masyarakat juga tidak gratis karena Puskesmas kan mendapat kapitasi dari iuran BPJS. Jadi Puskesmas itu oleh kita untuk kita,” pungkas wanita yang juga menjabat Bendahara PDI Perjuangan Kota Tangerang. (Ds)