Edi Berhasil Diamankan Polres Metro Tangsel Usai Melakukan Pencurian dan Perampokan
Metrobanten, Tangsel – Polres Metro Tangsel berhasil meringkus Edi pelaku pencurian dan perampokan dengan senjata tajam di Jalan Darma Wanita V blok D, Rawa buaya Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangsel AKP Alexander Yuricho mengatakan, modus pelaku sendiri mendatangi rumah korban pada malam hari ketika penghuni rumah sedang tertidur. Dengan mencongkel paksa jendela korban dengan obeng besar untuk masuk ke dalam rumah.
“Tersangka tidak segan – segan melukai korbannya jika aksinya di pergoki korban,” katanya.
Lebih lanjut Kasat reskrim menuturkan, pada saat kejadian Eko Imam Saputra warga Taman Mangu Indah Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel tersebut sedang tertidur di kediamannya.
Ketika korban terbangun pada pukul 4.30 Wib, sepeda motornya sudah raib digondol orang. Tidak hanya motor, 1 unit laptop dan 2 unit ponsel ikut raib saat itu juga dan langsung melapor ke Polres Metro Tangsel.
Dengan sigap Polres Metro Tangsel langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan. Berdasarkan saksi mata, tim vipers berhasil meringkus pelaku.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 unit ponsel tas gemblok yang berisikan 2 buah obeng besar dan satu bilah golok.
Saat ini Edi mendekam di Polres Metro Tangsel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sementara Efendi alias Ncing masih DPO. (Red/dit)