Gagalkan Aksi Balap Liar, 6 Remaja Diamankan Polisi di Larangan

Metrobanten – Aksi balap liar berhasil digagalkan pihak kepolisian, 6 (enam) remaja diamankan saat beraksi di Jalan Raya Depan Kecamatan Larangan Kota Tangerang, Banten.
Enam orang remaja yang diamankan untuk menjalani pembinaan di polsek Ciledug, yakni inisial MGZ (22), AM (19), MAK (15), MHA (17) HD (19) dan RNR (24).
“Mereka dibawa ke Polsek Ciledug untuk dilakukan pembinaan, Balap liar itu terjadi dini hari tadi sekitar pukul 02.30 WIB,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).
Zain mengatakan, aksi peserta balap liar digagalkan oleh personil operasi kejahatan jalanan (OKJ) gabungan Polsek Ciledug dan Tim Presisi Polres Metro Tangerang Kota, Dimana patroli dimulai pukul 23.00 hingga 05.00 WIB, dipimpin Kapolsek Ciledug AKP.
“Para remaja ini diamankan personil gabungan yang tengah melaksanakan patroli pencegahan curat, curanmor, curas, tawuran, geng motor dan balap liar selama bulan Ramadhan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Suryo,” jelasnya.
Tidak hanya itu, polisi juga menyita 4 unit sepeda motor yang akan digunakan untuk balapan berikut satu buah handphone yang didalamnya berisi percakapan ajakan balap liar melalui pesan singkat WhatsApp.
“Ke-enam orang berikut sepeda motor kita bawa kepolsek. Kemudian melakukan pemeriksaan dan pendataan, memanggil para orang tua untuk penyuluhan dan pembinaan,” pungkasnya. (Wan)








