Disdukcapil Kota Tangerang Musnahkan Ribuan KTP Elektronik

Metrobanten, Kota – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang musnahkan 19.311 Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik masyarakat Kota Tangerang.

Pemusnahan KTP Elektronik tersebut dilakukan dengan cara dibakar dalam tungku, berlangsung di halaman parkir Disdukcapil Kota Tangerang, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (14/12/18).

“Pemusnahan dilakukan sesuai surat edaran dari Mentri dalam negeri (Mendagri) yang mengintruksikan kepada seluruh Kepala Daerah untuk pemusnahan,” jelas Kadisdukcapil Erlan Rusnarlan, usai pemusnahan.

Dikatakan Erlan, hal tersebut dilakukan karena pada sebelumnya banyak pemberitaan KTP Elektronik yang tercecer di jalan. Oleh karena itu, untuk menjaga hal yang tidak diinginkan maka dilakukan pemusnahan.

“Yang dibakar itu KTP yang sudah rusak dan invalid. Karena kalau tidak dimusnahkan, banyak yang bermain-main dengan blangkonya. Perlu diketahui pembakaran diawali dengan hari ini, tak menutup kemungkinan besok, lusa atau hari yang lain akan ada pemusnahan lagi,” tuturnya.

Kata dia, pada sebelum dimusnahkan, pihaknya sudah menggunting dan membolongin blangko KTP Elektronik yang rusak ini. Namun, saat ada intruksi dari Mendagri langsung dimusnahkan.

“KTP yang dimusnahkan ini terkumpul sejak tahun lalu, bahkan setiap tahun ada yang rusak,” tukasnya.

Erlan berharap kejadian yang kemarin soal KTP yang tercecer dijalanan tidak terjadi kembali dan tidak ada lagi oknum-oknum yang melakukan permainan dengan blangko KTP Elektronik ini,” pungkasnya.      (Des)

Back to top button