Dikeluhkan Masyarakat, Ketua DPRD Dorong Utilitas Tertutup

Dikeluhkan Masyarakat, Ketua DPRD Dorong Utilitas Tertutup
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam.

Metrobanten – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melanjutkan upaya penanganan penertiban kabel udara yang semrawut menganggu tata ruang di sejumlah wilayah di Kota Tangerang.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam mengatakan, untuk mengatasi ihwal tersebut diperlukan sebuah konsep penataan jaringan utilitas yang tidak mengganggu estetika kota dan mengancam keselamatan warga.

Kebijakan pengalihan kabel utilitas dari terbuka menjadi tertutup (di bawah tanah) menjadi solusi yang harus dilakukan.

“Harusnya jaringan utilitas itu tidak lagi terbuka. Harus ada kebijakan pengalihan utilitas dari terbuka ke tertutup. Cuma itu kan butuh anggaran yang tidak sedikit dan masing-masing punya tanggung jawab, bukan hanya kota, itu sesuai koridor jalan. Kalau jalannya kota, tanggung jawabnya ada di kota. Tapi kalau itu provinsi, itu tanggung jawab provinsi,” ungkapnya kepada awak media, Senin (21/4/2025).

Meski demikian, DPRD Kota Tangerang akan mendorong kebijakan penataan jaringan utilitas secara tertutup. Supaya kabel-kabel yang ada tidak lagi merusak estetika kota dan memakan korban lebih lanjut.

“Karena memang kita akuin dan tidak dipungkiri banyak titik-titik tertentu khususnya jalan-jalan protokol baik milik provinsi maupun kota yang kondisi jaringan utilitasnya itu cukup semrawut,” ujarnya. Saat ini, pihaknya masih mengkaji terlebih dahulu kebijakan dan aturan seperti apa yang dibutuhkan.

“Kalau sudah ada Perda yang cukup memadai dan butuh aturan yang sifatnya operasional, kita dorong berharapnya pak wali kota bisa mendorong Perwal untuk menata itu,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, maraknya utilitas kabel semrawut di Kota Tangerang membuat gerah pemerintah daerah. Untuk itu, dalam waktu dekat Pemerintah Kota Tangerang akan melakukan penertiban terhadap kabel-kabel yang sudah tidak terpakai namun dibiarkan oleh pihak vendor.

Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman menyampaikan, selain mengganggu estetika kota, kabel-kabel tersebut juga membahayakan keselamatan.

“Hari ini rencananya kita akan melakukan rapat koordinasi dengan OPD terkait penertiban kabel-kabel semrawut ini,” terang Herman usai apel pagi, Senin (21/4/2025) di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Dia menambahkan, sebelum melakukan penertiban, Pemkot Tangerang lebih dahulu akan menyurati vendor terkait untuk melakukan penertiban secara mandiri terhadap kabel-kabel milik mereka. “Kan mereka yang tahu mana kabel yang masih tetpakai dan mana yang enggak,” jelasnya.

Disinggung adakah rencana penataan kabel dilakukan secara underground, Sekda mengatakan rencana seperti itu sedang dipertimbangkan. “Ya, nanti bukan tidak mungkin ke depan akan seperti itu,” ujarnya. (Ds)