Bupati Iti Akan Melakukan Pemeriksaan Khusus ASN yang Terpapar Covid-19

Bupati Iti Akan Melakukan Pemeriksaan Khusus ASN Yang Terpapar Covid-19
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya

 

Metrobanten, Lebak – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya secara tegas akan melakukan pemeriksaan khusus terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terpapar Covid-19.

Pernyataan Bupati Lebak ini muncul setelah terdapat salah satu ASN di lingkungan Pemkab Lebak yang terpapar positif Covid-19.

“Kalau ada kasus positif (ASN-red) di luar bidang kesehatan akan saya riksus supaya jadi pelajaran. Dia (ASN) kan duta untuk memberikan contoh kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan,” kata Iti kepada wartawan beberapa hari lalu.

Baca juga: Polda Banten Terima 5000 Bibit Ikan dari Komunitas Pajero Indonesia Club (PIC)

Iti menegaskan, sedari awal Pemkab Lebak sudah melarang pegawai untuk bepergian ke luar daerah jika bukan untuk keperluan yang sangat mendesak. “Dari awal sudah kami larang dan belum dicabut itu, yang tidak urgent untuk ke luar kota dan macam-macam, apalagi orang dinas menularkan ke lainnya kan akan berdampak ke pelayanan,” ucap Iti.

Baca juga: 227.613 Pekerja Tangerang Datanya Dinyatakan Valid Dapat Subsidi Upah

Riksus, sambung Iti, merupakan upaya pencegahan munculnya klaster perkantoran pemerintah memasuki fase adaptasi kebiasaan baru. Untuk memberikan efek jera bahwa PNS tidak menaati yang sudah kami terbitkan. Baik itu perintah bupati dengan Perbup. “ASN yang positif di luar tugas dan fungsinya dia sebagai pelayan kesehatan akan saya riksus,” ancamnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pejabat eselon III berinisial TM yang bertugas di Dinas Koperasi dan UKM, serta seorang guru inisial E yang bertugas di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Rangkasbitung, di Kecamatan Rangkasbitung, terpapar Covid-19. Kedua pasien tersebut saat ini sedang menjalani perawatan medis di RSUD Banten. (red)