Polsek Ciledug Ringkus 4 Pelaku Perampokan Minimarket di Cipadu

Polsek Ciledug Ringkus 4 Pelaku Perampokan Minimarket di Cipadu
Foto Ilustrasi.

Metrobanten – Jajaran Unit Reskrim Polsek Ciledug, berhasil melakukan penangkapan 4 pelaku perampokan Minimarket di kawasan komplek Deplu Caraka Buwana, Cipadu, Ciledug, Kota Tangerang.

Pengungkapan merupakan hasil informasi dari jajaran Polsek Panongan melalui yang kemudian direspon cepat oleh Reskrim Polsek Ciledug, Iptu Dery bersama Panit Opsnal Ipda Saepudin segera melaksanakan kegiatan koordinasi pada Kamis, 28 September 2023, Jam 22.00 WIB.

BACA JUGA: Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2

“Hasil koordinasi dan Interograsi dilaporkan, 4 pelaku yang diamankan ini memiliki kesamaan fisik dan ciri-ciri terduga pelaku yang teridentifikasi melakukan pencurian berdasarkan rekaman CCTV di minimarket (Alfamart,red) di wilayah Komplek Deplu Caraka Buwana, Cipadu, Kota Tangerang,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (30/9).

Adapun empat orang terduga pelaku yang tertangkap berinisial N alias Febri (26), RB (26), G alias Sangkut (22) dan AF (26).

“Keempat terduga pelaku ini tertangkap polisi karena melakukan pencurian juga di minimarket yang sama di wilayah hukum Polsek Panongan,” ungkapnya.

BACA JUGA: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Terkait Bentrokan di Pasar Kutabumi

Diketahui aksi curas atau perampokan yang terjadi di minimarket wilayah Komplek Deplu Caraka Buwana, Cipadu, Kota Tangerang, terjadi pada Senin 21 Agustus 2023 malam WIB.

Kejadian tersebut diperkirakan sekira pukul 22.36 WIB, jelan]g toko minimarket itu tutup, Pelaku berjumlah tiga orang merangsek masuk menodongkan dan mengancam pegawai minimarket dengan menggunakan senjata tajam jenis golok dan satu benda diduga senjata api. (Wan)