Dirugikan Rp2,4 Miliar, 8 Korban Laporkan Aplikasi Binomo ke Bareskrim 

Dirugikan Rp2,4 Miliar, 8 Korban Laporkan Aplikasi Binomo ke Bareskrim 
Dirugikan Rp2,4 Miliar, 8 Korban Laporkan Aplikasi Binomo ke Bareskrim

 

MetroBanten, Jakarta -Delapan orang korban perdagangan berjangka komoditas ilegal dengan instrumen online binary option atau opsi biner resmi melaporkan platform Binomo dan para affiliator-nya ke Bareskrim Polri, Rabu, 3 Februari 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTL/29/II/2022/Bareskrim.

Dikutip dari berbagai sumber, kuasa hukum pelapor yakni Finsensius Mendrofa mengatakan kerugian masing-masing kliennya bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Jika ditotal kerugian delapan kliennya itu mencapai Rp2,4 miliar.

“Kalau dihitung yang datang delapan orang, tapi yang mau laporan dari database kami ada ratusan menuju ribuan. Di grup Telegram sudah ada 8.000 orang jumlah korbannya, Itu baru delapan orang saja ya, yang ratusan orang lainnya yang masuk database kami nanti pada saat proses penyelidikan dan penyidikan akan kami sampaikan,” kata Finsensius kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).

BACA JUGA: Polri Persilakan Pengacara Edy Mulyadi Ajukan Penangguhan Penahanan

Sebelumnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk mengawasi kegiatan perdagangan berjangka komoditi, termasuk yang menggunakan binary option.

“Sepanjang 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 1.222 domain situs website perdagangan berjangka komoditi tanpa izin dan judi berkedok trading,” tegas Plt. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana dalam keterangan resminya, dikutip dari IDXChannel, Jumat (4/2/2022).

Dari ribuan website tersebut, terdapat 92 domain opsi biner yang diblokir seperti Binomo, IQ Option, Olymp Trade, Quotex serta platform lain sejenisnya. Bappebti juga memblokir 336 robot trading seperti Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro serta perusahaan lain yang sejenis.

Menurut Wisnu, binary option merupakan kegiatan judi daring berkedok trading di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK).

BACA JUGA: Polres Tangsel Tangkap Pengembang Gadaikan Sertifikat Tanah Klaster

Aplikasi opsi biner tidak memiliki legalitas di Indonesia. Apabila terjadi perselisihan, Bappebti tidak dapat memfasilitasi nasabah mediasi.

Pada opsi biner hanya menebak harga instrumen keuangan. Apabila benar mendapatkan keuntungan tidak sampai 100% dari modal. Apabila salah rugi 100%.

Selain binary option, marak juga penawaran investasi forex dengan dalih penjualan robot trading. Masyarakat dijanjikan untung tetap. Dan bagi anggota yang merekrut anggota baru dijanjikan bonus.

“Entitas tersebut menggalang dana melalui paket investasi menggandeng pialang berjangka luar negeri yang tidak berizin,” kata Wisnu.

Selama 2021, Bappebti juga menutup aplikasi duplikasi pialang berjangka berizin dan situs web introducing broker (perantara) dari pialang berjangka luar negeri, seperti OctaFX, FBS, dan sejenisnya.

Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti Aldison bilang masyarakat harus selalu waspada terhadap penawaran dengan iming-iming akan mendapatkan bonus atau komisi apabila berhasil merekrut anggota baru sebagai downline (jaringan bawah).

“Konsep jaringan bawah tidak dikenal dalam perdagangan berjangka,” jelas Aldison. (Red)

Back to top button