Tipu Pacar Hingga 75 Juta, Rival Diamankan Polsek Tangerang
Metrobanten, Kota – Kenal di media sosial, Bhiliyan Puteri (24) warga Jalan KH Soleh Ali Rt. 001/011, Keluraham Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, diperas dan ditipu oleh Rival Jasita hingga Rp. 75 juta.
Pengungkapan tersebut berdasarkan dari laporan korban ke Polsek Tangerang, dengan Laporan Polisi Nomor : LP.B / 12 / I /2019 /PMJ/Restro Tangerang Kota/Sek Tangerang, Tanggal 07 Januari 2019 perkara Pemerasan dan atau Penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP.
“Pemuda itu tak lain adalah pacarnya korban dan saat ini sudah diamankan oleh Polsek Tangerang,” ujar Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono, Senin (7/1/19).
Kapolsek menjelaskan, terjadinya pemerasan dan penipuan awalnya bermula korban kenal dengan terlapor via medsos kemudian pelapor di ajak bisnis dengan modal Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).
Dari modal tersebut tersangka menjanjikan kepada korban bahwa dalam tempo satu bulan akan di kembalikan modal dan keuntungan sebesar 30% dari modal, sehingga korban tertarik dan modal pun di berikan kepada pelaku dengan cara di transfer.
Selanjutnya, antara korban dan pelaku memadu kasih hingga komunikasi dengan aplikasi Video Call dan saat itu pelaku meminta korban untuk telanjang setengah dada, karena korban sayang hingga tidak malu-malu lagi untuk membuka bajunya, namun saat video call berlansung pelaku melakukan screnshot korban yang sedang telanjang dada sehingga dapatlah 3 buah copy gambar korban telanjang dada.
Kemudian gambar korban yg dalam kondisi telanjang dada tersebut di kirim ke telepon genggam korban sehingga korban kaget, lalu pelaku meminta uang sebesar Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) sambil mengamcam apabila korban tidak memberikan uang sejumlah yang di mintanya gambar telanjang dada korban akan di sebar oleh pelaku.
Sehingga korban menuruti, namun pelaku masih saja meminta uang kepada korban dengan acaman apabila tidak di berikan gambar telanjang dada korban akan di sebar ke kantor, kampus dan keluarga korban, hingga korban pun menurutinya.
Saat pelaku meminta uang Rp 65.000.000,- (enam puluh lima juta) kepada korban saat itu korban tidak menyanggupinya karena nominal tersebut sangat besar dan pelaku pun sudah tidak punya uang, sehingga korban meminta bantuan ke Polsek Tangerang.
“Kemudian pelaku dijebak untuk mengambil uang dari korban, namun saat pelaku datang pelaku langsung kita amankan,” tukas Kapolsek. (Des)