Kontribusi PPJ Pada PAD dan Pembangunan Kota Tangerang

Metrobantgen, Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah atau BPKD Kota Tangerang menyelenggarakan sosialisasi Pajak Penerangan Jalan (PJJ) di Aula Kecamatan Batuceper, Kamis (27/08).
Sosialisasi diikuti para pegawai di wilayah Kecamatan Batuceper yang nantinya akan kembali disosialisasikan kepada masyarakat sekitar. Hal ini dilakukan mengingat PPJ memiliki kontribusi sebesar 5% pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan keberlanjutan bagi pembangunan kota.
Baca juga: Wahidin Halim Tidak Membolehkan Bioskop Dibuka
“Sosialisasi ini kami lakukan agar masyarakat tau betapa pentingnya pajak bagi keberlangsungan sebuah pembangunan,” ucap Kepala BPKD, Karsidi.
Dirinya menambahkan, salah satu pajak yang berpengaruh pada PAD selain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), juga Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Baca juga: Wagub Banten: Penerapan Sanksi Akan Diberikan Secara Bertahap, Denda Pelanggar Wajib Masker itu Terakhir
“Selama pandemi ini ada tiga pajak yang memiliki rating tinggi ada PBB, BPHTB dan PJJ, jadi kami juga mengajak masyarakat untuk selalu tertib aturan dengan menggunakan listrik legal yang ada PPJ-nya” lanjutnya.
Para peserta yang mayoritas merupakan lurah dan seksi ekonomi pembangunan ini, selanjutnya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama menginformasikan pentingnya menggunakan listrik legal yang memang berkontribusi pada PAD.
“Alhamdulilah, selama ini segala informasi penting kami sampaikan di grup-grup whatsapp yang ada para rt dan rw-nya. Begitu juga informasi soal PPJ ini karena pajak memang salah satu sumber pendapatan daerah untuk membiayai berbagai pembangunan daerah,” kata Lurah Batujaya, Jamaludin. (rls)









