Zona Kuning, Wali Kota Serang Tunggu Instruksi Gubernur Soal Sekolah Tatap Muka
Metrobanten, Serang – Kota Serang jadi daerah yang berada di zona kuning penyebaran COVID-19 berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Provinsi Banten pada Selasa (2/3) malam. Akibat perubahan zona ini, Wali Kota Syafrudin menunggu instruksi dari gubernur khususnya soal dibolehkannya kegiatan belajar tatap muka di sekolah.
Akibat perubahan zona ini, Wali Kota Syafrudin menunggu instruksi dari gubernur khususnya soal dibolehkannya kegiatan belajar tatap muka di sekolah.
“Kami menunggu instruksi gubernur, jadi kalau saya pengennya semenjak zona oranye sudah dibuka karena anak-anak gede (besar) di rumah, jadi karena tidak ada aktivitas,” kata Syafrudin kepada wartawan di Serang, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Doni Monardo: Tempat Tidur ICU COVID-19 di Banten Turun Drastis
Selain Kota Serang, daerah lain di Provinsi Banten yang jadi zona kuning adalah Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang dan Tangsel. Wali kota sendiri berharap daerahnya bisa segera jadi zona hijau agar bisa melaksanakan belajar tatap muka.
“Kita sudah di zona kuning, mudah-mudahan minggu depan zona hijau,” ujarnya.
Baca juga: Pemprov Banten Berikan Penghargaan ‘Nihil Kecelakaan’ K3 Kepada 200 Perusahaan
Tapi meski sudah berada di zona kuning, ia mengimbau masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan. Selain penanganan dari pemerintah, kunci menekan kasus Corona menurutnya ada di kesadaran masyarakat untuk tetap menggunakna masker, cuci tangan dan menjaga jarak.
“Ini tanggung jawab pemerintah dan masyarakat, soal kebijakan tatap muka tadi, kita menunggu instruksi gubernur,” tegasya.
Saat ini kasus konfirmasi Corona di Serang selama setahun mencapai angka total 1.886 kasus. Yang masih dirawat catatan dari dinas kesehatan ada 405 pasien. (red)