Jadi Tersangka : Polisi Temukan Puluhan STNK di Rumah Rey Utami-Pablo Benua

Metrobanten, Jakarta – Setelah resmi menjadi tersangka atas kasus yang viral di medsos terkait ‘ikan asin’ kini Polisi menemukan puluhan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil dari dalam rumah Rey Utami dan Pablo Benua, Jumat (12/7/19).

“Ya, saat ke rumah tersangka Pablo dan Rey kita menemukan puluhan STNK, namun untuk bukti- bukti kamera dan lainnya sudah tidak ada, bahkan internet pun sudah tidak ada,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikutif dari Live by phone di pagi pagi pasti happy.

Menurutnya, hal tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Puluhan STNK telah disita polisi saat penggeledahan dan kini diamankan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

“Barang masih di Krimsus,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, dan kasusnya akan kita dalami.

Argo menjelaskan penyidik sedang menanyakan pada Rey dan Pablo terkait keberadaan puluhan STNK.

“Barang bukti STNK dan barang bukti hasil geledah sedang ditanyakan dalam pemeriksaan yang masih berlangsung,” ucap Argo.

Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ITE. Keduanya ditangkap setelah pemeriksaan pada Rabu (10/7/19) hingga Kamis (11/7) dini hari.

Keduanya diperiksa sebagai tersangka karena video ‘ikan asin’. Polisi lalu melakukan penggeledahan ke rumah Rey Utami dan Pablo Benua di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Kemudian polisi menemukan puluhan lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK). Pablo pernah dilaporkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan mobil di Mabes Polri.

“Polisi juga menerima laporan pada tanggal 26 Februari 2018 tentang penipuan dan penggelapan mobil dengan terlapor Pablo Benua, namun saat akan dilakukan pemanggilan, Pablo selalu mangkir lantaran alasan sakit,” jelas Argo.
(Ds)