Tidak Bertanggung jawab, 6 Polisi di Polresta Tangerang Diberhentikan Tidak Hormat

Metrobanten, Kabupaten –  Enam personel anggota Polres Polres Kota Tangerang, dipecat dengan tidak hormat dari institusi Kepolisian.

Apel Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut dilaksanakan di halaman Polres, Senin (8/10/18) dipimpin langsung oleh Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif yang disaksikan para anggota.

Keenamnya diberhentikan atas pelanggaran meninggalkan tanggung jawab dinas lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa izin pimpinan atau desersi dan salah satu di antaranya ditambah karena melakukan tindak pidana.

Adapun 6 anggota yang diberhentikan yaitu Aiptu AK desersi 143 hari dan tindak pidana penipuan, Aipda BR desersi 790 hari, Aipda S desersi 488 hari, Briptu PU desersi 845 hari, Briptu RL desersi 134 hari, dan Bripda WS 969 hari.

“Keputusan ini kami ambil melalui proses yang panjang, tidak serta merta, setelah melalui serangkaian sidang disiplin dan pembinaan. Namun keputusan ini yang akhirnya harus kami ambil,” tegas Kapolres.

Kapolres menambahkan, keputusan memberhentikan keenam anggota itu harus diambil demi menjaga kepercayaan masyarakat.

polresta tangerang

Menurut Kapolres ini untuk menciptakan polisi yang profesional, modern, dan terpercaya (Promoter), sehingga diperlukan ketegasan dan pembenahan internal sebagai implementasi revolusi mental.

“Dalam rangka menciptakan polisi yang Promoter untuk peningkatan Public Trust,” ujarnya.

Kapolres menyampaikan, pemberhentian keenam anggota itu harus dijadikan pelajaran bagi anggota lainya.

“Saat anggota melakukan pelanggaran, maka yang dirugikan bukan hanya diri sendiri dan institusi, tapi juga keluarga yang juga akan merasa kecewa,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menegaskan, keenam anggota itu sudah tidak lagi menjadi anggota Polisi. Sehingga Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya apabila mereka membawa nama institusi Polri dalam bentuk apa pun.

“Kalau ada di antara mereka membawa nama institusi supaya dilaporkan kepada pihak Kepolisian,” pungkasnya.            (Des)

Back to top button