Wahidin Halim Lantik 22 Pejabat Baru Dinas Kesehatan Provinsi Banten

Wahidin Halim Lantik 22 Pejabat Baru Dinas Kesehatan Banten
Gubernur Banten Wahidin Halim melantik pejabat baru di Dinkes Provinsi Banten. WH singgung soal budaya korupsi di lingkungan ASN. 

 

Metrobanten, Serang – Gubernur Banten Wahidin melantik 22 pejabat baru untuk mengisi kekosongan pebajat yang ditinggalkan mundur ramai-ramai 20 pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten.

Dalam pelantikan yang dilakukan di halaman Dinkes Provinsi Banten, Senin 14 Juni 2020, Wahidin Halim menyinggung soal korupsi pejabat dan mundurnya 20 pejabat usai penetapan korupsi masker yang sedang ditangani Kejati Banten.

Gubernur Banten mengatakan, upaya pemerintah provinsi melakukan reformasi birokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Upaya tersebut, menurut WH, mencakup peningkatan disiplin pegawai serta pemberian tunjangan.

Masih menurut Gubernur, dirinya bersama Wakil Gubernur berusaha melakukan reformasi birokrasi serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Pemprov Banten. Salah satunya dengan mencukupkan tunjangan kinerja dan meningkatkan disiplin pegawai.

“Sebagai PNS dicukupkan bukan dikayakan. Jangan mengambil uang rakyat,” tegasnya.

Gubernur juga berpesan, pelantikan ini merupakan rahmat Allah SWT. Karena pangkat dan kedudukan adalah amanah. Oleh karena itu mari bersyukur kepada Allah SWT bahwa kita diberikan kesempatan amanah dan meningkatkan amal ibadah kita.

“Bahwa jabatan bisa turun bisa naik. Jabatan apa yang kita miliki adalah amanah harus dijaga dan dilaksanakan. Kita wajib bersyukur atas rahmat Allah SWT,” ungkapnya.

“Anda adalah abdi, berbakti pada bangsa dan negara. Bukan kepada Gubernur atau kelompok dan golongan tertentu. Kepada bangsa Anda berkhidmat. Loyalitas kita pada Negara,” tegas Gubernur.

Baca juga: Ketua MPR Minta Pemerintah Membatalkan Rencana Pemberlakuan PPN Sembako dan Pendidikan

“Anda adalah abdi, berbakti pada bangsa dan negara, bukan kepada Gubernur atau kelompok dan golongan tertentu. Kepada bangsa Anda berkhidmat. Loyalitas kita pada negara,” WH menambahkan.

Gubernur mengatakan bahwa pegawai pemerintah tidak boleh meninggalkan jabatan begitu saja, tetapi harus mengikuti prosedur hukum, norma, dan etika yang berlaku.

“Apapun konsekuensi, apapun risikonya, bahwa kita sudah bersumpah dan mengabdi untuk negara,” kata Wahidin.

22 orang pejabat yang dilantik merupakan hasil seleksi terhadap peserta yang mengikuti proses pengisian jabatan secara terbuka. Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 821.2/Kep.112-BKD/2021 tanggal 14 Juni 2021.

Proses pengisian secara terbuka dilakukan berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2014 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara.

Proses pengisian secara terbuka ini bertujuan agar proses pengisian jabatan lebih objektif, transparan dan akuntabel. Sehingga didapatkan pejabat yang berkompeten, berintegritas, dan berkinerja tinggi.

Turur hadir : Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Sekda Al Muktabar, serta Kepala Dinas Kesehatan Ati Pramudji Hastuti.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten Komarudin menyatakan bahwa 22 pejabat Dinas Kesehatan yang baru dilantik telah lolos seleksi dalam proses pengisian jabatan yang dilaksanakan secara terbuka.

“Proses pengisian secara terbuka ini bertujuan agar proses pengisian jabatan lebih objektif, transparan dan akuntabel sehingga didapatkan pejabat yang berkompeten, berintegritas, dan berkinerja tinggi,” kata Komarudin,

Baca juga: KAHMI Lebak Dirikan Sekolah Pemilu Guna Mewujudkan Demokrasi yang Berkualitas

Sebelumnya 20 pejabat di Dinas Kesehatan Provinsi Banten ramai-ramai mengajukan surat pengunduran diri menyusul terungkapnya kasus korupsi dalam pengadaan masker di Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,6 miliar.

Kejaksaan Tinggi Banten menahan tiga orang tersangka, satu pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan dua orang dari swasta, dalam perkara korupsi tersebut. (red)

Back to top button