Bupati Zaki Gelar Rapat Evaluasi PSBB Covid-19 Melalui Video Conference, Penerapan PSBB Sesi Dua Diperketat

Metrobanten, Kabupaten – Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang, Selasa (28/4/2020).

Peserta rapat evaluasi PSBB berasal dari Forkopimda, Wakil Bupati Tangerang, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah dan seluruh Camat Kabupaten Tangerang. Rapat digelar melalui Video Conference (Vidcon) di tempat kerja masing-masing.

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar melalui Vidcon mengatakan, Rapat evaluasi PSBB ini kita sudah sepakati bersama agar PSBB diperpanjang menjadi sesi kedua di wilayah Kabupaten Tangerang, dimulai hari Sabtu tanggal 2 Mei 2020 tepat pukul 00.01.

Lanjut Zaki, Untuk sesi kedua ini penekanannya lebih kepada penindakan hukum yang humanis yang membuat efek jera bagi masyarakat yang melanggar, karena pada PSBB sesi pertama itu lebih kepada edukasi, sosialiasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat.

Baca juga: Pemkot Tangerang Terbitkan Surat Larangan Sahur On The Road (SOTR), Putus Penyebaran Covid-19  

Selain itu, perlu peningkatan dan optimalisasi terhadap check point terutama di jalan tol Jakarta-Merak dan beberapa pintu tol dan juga perlu evaluasi beberapa titik check point di sejumlah wilayah selama PSBB sesi pertama.

“Untuk PSBB sesi kedua ini diharapkan lebih ketat lagi dan membuat masyarakat lebih disiplin lagi dalam penerapan PSBB,” tegas Zaki.

Zaki juga mengatakan, di PSBB sesi kedua ini Kita akan maksimalkan lagi seperti melakukan teguran kepada masyarakat dan tingkatkan frekuensi patroli keliling di sore hari menjelang berbuka puasa.

Masih kata Zaki, sesi kedua pelaksanaan PSBB menggunakan aplikasi pelanggaran yang yang sudah digunakan Polres sebagai data based, ditambah sanksi terhadap yang melanggar selama PSBB sesi dua.

Baca juga: 4 Menu Berbuka Puasa Yang Menyehatkan

Dandim 0510 Tigaraksa, Letkol Inf Parada Warta Nusantara Tampubolon, SH menyampaikan, ada tiga point yang menjadi bahan evaluasi pelaksanaan PSBB. Pertama, penerapan PSBB tahap dua harus dilakukan penambahan check point di beberapa titik, terutama di pintu keluar tol Balaraja karena potensi pelanggaran cukup tinggi dan kedua perilaku masyarakat juga harus diperhatikan.

Selain itu, untuk rumah singgah Griya Anabatic sampai saat ini sudah berjalan dengan baik, koordinasi antara instansi terkait keamanan dan pelayanan berjalan dengan baik.

Kapolresta Tangerang, AKBP Ade Ary Syam mengatakan, selama pelaksanaan PSBB sesi pertama pihaknya melakukan pencatatan pelanggaran melalui aplikasi selama 10 hari, ada 4224 orang yang melanggar dengan tidak menggunakan masker di wilayah hukum Polresta Tangerang, sedangkan kendaraan yang masuk lewat perbatasan cukup banyak.

“Perlu ditingkatkan pemberdayaan gugus tugas tingkat RW/RT untuk mengkampanyekan penanganan Covid-19 dari rumah ke rumah, ini sangat membantu pencegahan. Saya tetap optimis dengan melibatkan masyarakat bergotong royong dalam pelaksanaan PSBB sehingga akan berhasil untuk pencegahan Covid-19,” kata Ade.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Tangerang, H Mad Romli juga mengatakan, masyarakat kita banyak yang masih belum paham akan peraturan PSBB karena banyak sekali masyarakat yang melanggar PSBB ini.

Saya mengimbau kepada petugas PSBB untuk lebih tegas lagi dan melakukan patroli untuk menyisir warga yang masih membandel sekaligus memberikan pemahaman kembali tentang PSBB.

“Harus ada sanksi yang membuat efek jera bagi pelanggar sehingga PSBB ini berjalan dengan lancar agar kita benar-benar bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang,” ucap Romli. (Rls)