Supir Maut Pengangkut Santri Diamankan Polisi
Metrobanten, Kota – Supir Kijang Pick Up pengangkut para santri RFA (19) diamankan Polres Metro Tangerang Kota, terkait kecelakaan maut lalu lintas pada Minggu (25/11/18) di Fly Over Green Lake, Cipondoh Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan, S.Ik, MH yang didampingi oleh Kasat Lantas AKBP Ojo Ruslani dan Kasubag Humas Kompol Abdul Rachim mengatakan, kecelakaan tersebut selain diakibatkan oleh fungsi rem yang tidak sempurna juga diakibatkan overload atau kelebihan muatan, dimana saat kecelakaan mobil tersebut mengangkut 23 orang santri, sementara kapasitas mobil tersebut hanya 700 kg.
“Ya, remnya blong dan overload. Seharusnya mengangkut 700 kg namun saat itu mobil mengangkut 23 orang santri,” kata Kapolres, Rabu (27/11/18).
Sehingga, menurut Kapolres, pada saat melewati jalan yang menurun dan menikung sopir yang tidak memiliki SIM dan KTP kehilangan kendali hingga mobil terbalik dan semua penumpang terpental.
“Kejadian tersebut telah mengakibatkan 3 orang meninggal dunia dan lainnya luka – luka,” ujarnya.
Dikatakan Kapolres, diketahui bahwa Mobil Pick Up jenis Toyota Kijang Nopol B-9029-RV, 2 tahun telat uji Kir dan belum bayar pajak dari tahun 2017.
Saat ini RFA beserta barang bukti diamankan polisi di Mapolres Metro Tangerang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka RFA dijerat dengan pasal 310 (3), (4) Jo 106 (1) Jo 137 (4) UU RI No 22 Th 2009 tentang LLAJ dengan pidana penjara selama 6 tahun,” pungkas Kapolres.
Sementara dihadapan para awak media tersangka RFA meminta maaf kepada seluruh korban yang selamat dan juga kepada keluarga para korban meninggal. (Des)