Berikan Perlindungan Bagi Lansia, Dinsos Tangerang Miliki Rumah Perlindungan Sosial
Metrobanten, Kota – Berikan perlindungan bagi para orangtua Lanjut usia (Lansia) di atas usia 60 tahun. Dinas Sosial (Dinsos ) Kota Tangerang miliki Rumah Perlindungan Sosial (RPS) yang diperuntukan bagi orang-orang terlantar, Senin (1/3/19).
Sekretaris Dinsos Kota Tangerang, Heryanto menjelaskan, didirikannya RPS bertujuan memberikan perlindungan kepada para orangtua atau masyarakat kurang mampu yang terlantar khususnya lansia.

Kehadiran RPS yang dibangun oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dari tahun 2018 di Jl. Iskandar Muda Pintu Air 10, No 1, Kecamatan Neglasari, sangat membantu mereka yang terlantar, tidak memiliki keluarga, atau tidak mampu khususnya warga Kota Tangerang.
“Ya, Rumah Perlindungan Sosial ini dibangun sudah setahun,” katanya saat ditemui oleh metrobanten.co.id
Menurut Heryanto, Dinsos memiliki ratusan fasilitator yang tersebar di seluruh Kecamatan yang ada di Kota Tangerang untuk mendata atau mengetahui lansia yang tidak mampu.
“Misalnya jika ada nenek atau kakek yang sudah tidak dirawat lagi oleh keluarganya dan keluarganya kebetulan dari kalangan tidak mampu maka fasilitator yang ada di wilayah tersebut dapat melaporkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang,” jelasnya .
Dirinya menerangkan, RPS yang dimiliki Pemkot Tangerang memiliki kapasitas 40 tempat tidur. Setiap hari penghuni RPS diberikan makan dan minum serta berbagai kegiatan.
“Mulai dari keterampilan, berkebun serta kegiatan keagamaan guna mengisi waktu luang,” katanya.
Dijelaskannya, ada sebanyak 27 orang lansia yang saat ini tinggal di RPS dengan didampingi oleh 6 orang pengasuh (perawat). Dan tersedia 40 tempat tidur, untuk laki-laki 20 tempat tidur, untuk perempuan 20 tempat tidur.
Sementara, Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah menambahkan kehadiran RPS berfungsi sebagai tempat perlindungan bagi para manula maupun orang terlantar yang tidak memiliki keluarga atau orang yang memang kurang diurus oleh keluarganya.
Namun demikian masyarakat Kota Tangerang diharapkan tetap memberikan perhatian dan kasih sayang kepada setiap anggota keluarganya. “Apabila menemui kejadian di wilayah di mana ada warga masyarakat yang hanya hidup sendirian terlebih dengan usia senja segera laporkan hal itu ke Dinas Sosial Kota Tangerang,” pungkasnya.
(Red/ds)









