Bacok Istri, Suami Diamankan Polsek Karawaci

Metrobanten, Kota – Polsek Karawaci berhasil meringkus tersangka T (45) pelaku pembacokan yang direncanakan di wilayah Kavling Agraria, Jalan Bima Kelurahan Nusa Jaya, Karawaci, Kota Tangerang.

Tersangka diketahui telah menganiaya seorang istrinya DI (57) pada Selasa (15/1/19) sekitar pukul 17.00 WIB saat berjualan disekitar lingkungan Masjid Al Ansor Karawaci, dengan membacok bagian kepala dan tangan korban berulang kali.

Kapolsek Karawaci Kompol Dody Ginanjar yang didampingi oleh kabaghumas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, akibat perbuatan pelaku, korban  mengalami luka-luka sobek pada bagian kepala, siku, telinga, tangan kanan dan kiri korban.

“Korban sempat kritis karena luka parah. Alhamdulillah Allah masih melindungi,” kata Kapolsek, pada Jum’at (18/01/19) sore.

Dodi Ginanjar mengungkapkan, Kejadian tersebut bermula saat pelaku T (45) menanyakan masalah sepeda motor miliknya yang digadai oleh korban DI (57), hingga terjadi cekcok mulut. 

“Pelaku ingin menukar motor, korban sempat mengeluarkan kata-kata kasar, dan pelaku memang sudah menyiapkan senjata tajam golok, dan langsung membacok,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan dengan pasal 353 KUHP sub 351 KUHP dengan pidana penganiayaan yang direncanakan dengan ancaman pidana 7 Tahun penjara.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 buah senjata tajam jenis golok, 1 celana jeans warna biru, 1 kaos oblong warna putih, 1 jaket sport warna merah terdapat bercak darah.

Kemudian dari korban, polisi juga mengamankan 1 bandana warna hitam, serta beberapa helai rambut yang diduga rambut korban, juga 2 unit kendaraan roda dua merk Honda Beat guna peroses hukum lebih lanjut.      (Yudha)

Back to top button