Pemilu 2019, KPU Kota Tangerang Lantik 26 PPK
Metrobanten, Kota – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melaksanakan Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di aula serba guna kantor KPU Kota Tangerang, Rabu (2/1/19).
Acara yang turut dihadiri oleh Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra beserta para Komisioner, KPU Provinsi Banten, Kodim 0506/TNG, Polres Metro Tangerang Kota dan perwakilan Kementerian Agama.
Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan partisipasi Qori Ayatullah mengatakan,
Pelantikan penambahan 2 PPK dilakukan sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 31/PUU-XVI/2018.
“Diakuinya dalam putusan MK menyebutkan bahwa jumlah anggota PPK pada Pemilu 2019 sebanyak 5 orang per kecamatan,” ujarnya.
“Jadi total hari ini ada 5 anggota PPK di setiap kecamatan yang telah dilantik dari 13 kecamatan dengan total semua ada 65 anggota PPK untuk Kota Tangerang. Dengan masa jabatan selama 6 bulan dari dilantik,” katanya.
Dikatakannya, tugas PPK sendiri untuk melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan. Tahapan tugas yang terdekat akan dilaksanakan PKK ialah rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemilu (KPPS) dan itu harus sudah dipersiapkan.
“Syarat dalam rekrutmen PPK ini ialah yang pasti tidak terlibat dalam partai politik, dan kita pun mengambil dari daftar tunggu yang sebelumya, otomatis yang sudah ada daftar namanya akan dipanggil dan melalui tahapan wawancara setelah itu naik menjadi PPK. Dan mereka akan membentuk Divisi yang sebelumnya 3 akan menjadi 5 divisi,” katanya.
Qori berharap, dengan adanya penambahan dua anggota PPK itu dapat meningkatkan kinerja, solidaritas, dan memperkuat kelembagaan internal PPK. Sehingga makin siap melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajibannya.
“Sehingga mampu memfasilitasi pelaksanaan pemilu yang akuntabel, berintregritas, jujur, dan adil pada Pemilu 2019”. Pungkasnya. (Dli)