Satgas Sebut Klaster Munggahan di Dasana Indah Tangerang Bertambah Jadi 87 Orang

Satgas Sebut Klaster Munggahan di Dasana Indah Bertambah Jadi 87 Orang
Puluhan warga Perumahan Dasana Indah RW 28, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang terpapar COVID-19 dari klaster munggahan. ANTARA

 

Metrobanten, Tangerang – Kasus COVID-19 dari klaster munggahan di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten hingga kini bertambah sebanyak 37 orang yang terkonfirmasi positif terpapar virus corona sehingga total menjadi 87 orang.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi di Tangerang, Rabu mengatakan bahwa dari laporan hasil pemeriksaan kepada 97 orang warga Perumahan Dasana Indah RW 28, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Senin (26/4) menunjukkan penambahan sebanyak 37 orang yang dinyatakan positif COVID-19.

“Kemarin hari Senin, yang diperiksa itu ada 97 orang dan diantaranya ada 37 orang itu positif COVID-19. Jadi totalnya semua dari klaster munggahan ini sebanyak 87 orang,” ucapnya.

Ia menuturkan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang terus berupaya melakukan tracking dan testing kepada warga yang ada di wilayah itu untuk mendeteksi dini penularan virus yang lebih meluas.

Baca juga: Pulang Munggahan, 50 Warga Dasana Indah Tangerang Positif Covid-19

“Besok kita rencana akan melacak lagi ke RW sekitarnya, namun sistemnya bukan tracking karena tracking itu hanya bagi orang yang kontak erat dengan pasien. Kalau nanti kita lakukan testing  secara acak saja,” katanya.

Ia mengungkapkan setelah adanya kejadian ini, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran instansi terkait termasuk pemerintah setempat yang terlibat dalam penanganan COVID-19 untuk segera bergerak cepat menekan angka penularan tersebut.

“Instruksi Bupati Tangerang melalui Sekda Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan kewaspadaan kepada Lurah, Kades dan Camat. Dan juga menekankan agar pengawasan masyarakat diperketat lagi,” ujarnya.

Selain itu, upaya dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona pihaknya memutuskan untuk melakukan lockdown lokal atau pembatasan kegiatan masyarakat ke luar daerah.

Baca juga: Pemkot Tangerang Buka Posko Pengaduan THR Perusahaan

“Pembatasan kegiatan masyarakat ke luar wilayah juga sudah dilakukan, dan kita sudah memberikan bantuan berupa logistik kebutuhan pangan dari Dinsos untuk kebutuhan masyarakat pada saat massa pembatasan itu,” ungkapnya.

Sebelumnya sekitar 30 orang yang tinggal di perumahan tersebut pergi ke kawasan Bogor, Jawa Barat menggunakan bus untuk melakukan munggahan atau tradisi menyambut bulan Ramadhan pada 10 April 2021.

Kemudian pada 20 April 2021, beberapa orang di antaranya langsung memiliki gejala ringan COVID-19, mulai dari sesak napas hingga demam. Setelah dilakukan swab test atau tes usap yang punya gejala itu positif. Puluhan warga juga positif setelah yang kontak erat dengan mereka.

Berdasarkan update data kasus positif COVID-19 di Kabupaten Tangerang per tanggal (28/4) tercatat sebanyak 10195 orang, sedangkan pasien yang menjalani perawatan sebanyak 97 orang, pasien isolasi sebanyak 187 orang, pasien sembuh 9.692 orang dan jumlah kasus pasien meninggal sebanyak 220 orang. (red)

Back to top button