Dengan BI-Fast, Nasabah Bisa Transfer Hingga Rp250 Juta Secara Real Time
MetroBanten, Jakarta – Bank Indonesia (BI) telah menetapkan skema harga BI-Fast tahap pertama yang mulai beroperasi pada minggu ke-2 Desember 2021.
Dengan BI-Fast, nasabah perbankan bisa melakukan transfer maksimum hingga Rp 250 juta secara real time hanya memerlukan waktu beberapa jam hingga uang sampai ke rekening penerima.
Dikutip dari Liputan6.com, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, penetapan harga dilakukan dengan mempertimbangkan pelaksanaan tugas dan kewenangan di bidang sistem pembayaran, penyediaan infrastruktur publik yang efisien dan mendukung layanan sistem pembayaran.
BACA JUGA: Ajaran Steve Jobs Jadi Motivasi Para Pebisnis Dunia
Skema harga yang ditetapkan terdiri atas harga dari penyelenggara ke peserta sebesar Rp 19 per transaksi dan harga maksimal dari peserta ke nasabah sebesar Rp 2.500 per transaksi.
“Nilai ini sedikit lebih rendah dari skema harga SKNBI,” jelas Perry dalam Press Conference Kebijakan Penyelenggaraan BI-Fast, Jumat (22/10).
BACA JUGA: Hyundai Segera Produksi SUV Creta di Indonesia
Perry menyatakan, skema harga BI-Fast akan diturunkan secara bertahap berdasarkan evaluasi secara berkala.
Diharapkan, penetapan harga ke peserta maupun ke nasabah tersebut dapat memberikan ruang bagi keberlangsungan industri sistem pembayaran, sekaligus menyediakan infrastruktur publik yang efisien dan mendukung percepatan EKD nasional.
“Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-Fast dengan pelaku industri, dalam rangka mengintegrasikan EKD nasional dan mewujudkan terciptanya layanan sistem pembayaran yang CEMUMUAH, untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan, serta inklusi ekonomi dan keuangan,” tutupnya. (resd)
Sumber: Liputan6.com