Saber Pungli Mengamankan 5 Orang Pelaku Pemerasan Kepala Sekolah

Metrobanten, Pemalang – Saber pungli UPP Kabupaten Pemalang mengamankan lima tersangka pelaku pemerasan Kepala Sekolah SMK di Kabupaten Pemalang, Kamis (29/11 /18).

Gabungan tim Saber Pungli Kabupaten Malang dan tim penindakan Saber pungli Polres Pamalang telah berhasil mengamankan lima orang tersangka yang diduga pelaku pemerasan terhadap Kepala Sekolah SMK PGRI 3 Ranndudongkal pada hari Rabu (28/11/18) di kantor Awdi Pemalang Jalan Gurame Rt 01 Rw 02 Kelurahan Widuri, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang.

Kelima tersangka bernama Sunardi (48), Sutrisno(46), Riyanto (39), Nawang Elin (43), Aris Hadi (36).

Wakapolres Pemalang selaku ketua Pelaksana UPP Kabupaten Pemalang mengatakan, kelima tersangka telah melakukan tindak kejahatan pemerasan dan penipuan dalam melakukan aksinya, para tersangka  mengatasnamakan LSM LPI Tipikor.

“Dalam melakukan aksinya tersangka mengacam korban melalui SMS dan apabila tidak memberikan uang maka akan dilaporkan ke penegak hukum sehingga korba menuruti apa perintah pelaku dan akhirnya kelima tersangka diminta untuk datang ke kantor di Widuri untuk mengambil uang sebesar 30 juta,” katanya.

Kepala sekolah yang merasa diperas melaporkan kejadian tersebut kepada tim  saber pungli pemalang sehingga dilakukan operasi tangkap tangan oleh tim saber.

Sebelumya tim saber telah melakukan penyelidikan kepada Sunardi dan di dapat informasi bahwa tersangka telah melakukan pemerasan kepada 5 sekolah di kabupaten Pemalang  dengan  besaran kisaran uang sebesar 30 juta dan 40 juta.

Kelima sekolah tersebut adalah, SMK PGRI 2 Taman, SMK PGRI 1 Taman, SMK Satya Praja Petarukan, masing – masing memberikan uang sebesar 30 juta dan SMK Nusantar Comal sebesar 40 Juta.

Kepolisian pun masih menyelidiki kasus ini dan terus mengalih informasi dari ke tiga saksi Priyo Winarno (37), Sunoto Harjo (44), Helmi (33).
Dari kelima tersangka tersebut diamankan barang bukti berupa 1 lembar kwitansi SMK Randudongkal, 1 Kwitansi SMK PGRI 1 Taman, 1 lembar kwitansi SMK PGRI 2 Taman, 1 lembar kwitansi SMK Satya Praja 2 Petarukan, 1 lembar Kwitansi SMK Nusantara 1 Comal, dan uang sebesar 30 juta.

Hingga saat ini kelima pelaku diamankan pihak kepolisian Polres Pamalang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.      (Dtm/dli)

Back to top button