Ridwan Kamil Diperiksa Bareskrim Perihal Keramaian Massa HRS di Megamendung

Ridwan Kamil Diperiksa di Bareskrim Perihal Keramaian Massa HRS di Megamendung
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tiba di Bareskrim Polri di Jakarta pada Jumat (20/11/2020) (foto:sindonews)

 

Metrobanten, Jakarta – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tiba di Bareskrim Polri di Jakarta pada Jumat (20/11/2020) sekira pukul 09.45 WIB.

Ridwan Kamil datang terkait pelanggaran kesehatan oleh massa Habib Rizieq di kawasan Megamendung, Bogor, beberapa waktu lalu.

Saat tiba di Bareskrim, Ridwan Kamil menolak disebut hendak diperiksa. Menurutnya dia hanya diundang untuk diminta keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan.

“Sebagai undangan, saya hadir sebagai warga negara untuk dimintai keterangannya, klarifikasi,” tutur Ridwan Kamil.

Baca juga: Sindir Mendagri, Fadli Zon: Mana Bisa Instruksi Menteri Copot Kepala Daerah

Ia juga mengatakan akan memberikan keterangan kepada awak media soal hal-hal yang akan ia sampaikan ke polisi di Bareskrim. “Nanti hasilnya Insya Allah saya sampaikan,” tuturnya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga dipanggil polisi untuk kasus serupa namun beda tempat. Yaitu kasus pelanggaran protokol kesehatan oleh massa Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.

Polri menyatakan bahwa pemeriksaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dilakukan di Gedung Bareskrim lantaran adanya proses sinergitas antara tim penyelidik dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Habib Rizieq Shihab.

Baca juga: Anies Baswedan Dicecar 33 Pertanyaan oleh Penyidik Selama Sembilan Jam

Menurut Awi, pihak Bareskrim Polri melakukan sinergitas dengan Polda Metro Jaya terkait penyelidikan di acara Rizieq yang ada di Jakarta. Sementara kegiatan di Bogor, Megamemdung, Bareskrim bersinergi dengan Polda Jawa Barat.

“Tentunya kami bersinergi terkait pemanggilan Gubernur Jawa Barat di Bareskrim. Beliau tentunya dipanggil kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat,” kata Awi, Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Secara paralel, polisi juga akan memanggil 10 saksi lainnya untuk diklarifikasi terkait acara di Megamendung, Bogor itu. Namun, mereka akan diperiksa di Polda Jawa Barat. (red)

Back to top button