Polisi Tangkap Dua Pegawai Rehabilitasi Narkoba di Tangsel

Polisi Tangkap Dua Pegawai Rehabilitasi Narkoba di Tangsel
Polisi Tangkap Dua Pegawai Rehabilitasi Narkoba di Tangsel.

Metrobanten – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika berinisial U dan D yang merupakan karyawan tempat rehabilitasi narkoba di kawasan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Farlin Lumbantoruan mengatakan keduanya saat ini telah diamankan di mapolres dan tengah menjalani pemeriksaan.

“Aku tau dari kalian benar ya benar, aku tanya anak buah ada, ya biasa lah. Mau tangkapan apa saja di proses, prosesnya bagaimana nanti hasil gelar begitu,” ujar Farlin saat dikonfirmasi, Minggu (28/5/2023).

Ia mengatakan saat ini kasus tersebut tengah diproses. Nantinya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah dilakukan rehabilitasi atau ditahan.

“Jadi itu lagi diproses. Lagi diproses saya suruh gelar nanti… Jadi nanti kalau apa direhab, kalau hasil gelar ditahan ya ditahan, ya gitu aja,” bebernya.

“Kalau gak salah kemarin sore kalau gak salah. Nanti aku lihat data dulu kalau sudah sampai (Tangerang), aku lagi di Medan ini,” tambahnya.

Kendati demikian, ia belum mau mengungkapkan soal barang bukti yang diamankan. Dirinya pun harus menunggu hasil gelar perkara terlebih dahulu.

“Saya belum mau kasih jawaban sebelum saya menunggu hasil gelar perkara. Kasus biasa-biasa saja kalau saya bilang, kalau kalian bilang luar biasa gak ngerti aku,” tandasnya. (Wan)

Back to top button