Putus Mata Rantai, Pemkab Lebak Tetapkan RS Islam Haji Madali Sebagai Tempat Isolasi
Metrobanten, Lebak – Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menetapkan Rumah Sakit Islam Haji Madali Rangkasbitung sebagai tempat isolasi pasien COVID-19 dengan kategori orang tanpa gejala.
Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya,S.E.,MM. didampingi Sekretaris Daerah Ir. H . Dede Jaelani,MM dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Rabu (4/11/2020) pagi resmi menetapkan Rumah Sakit Islam Haji Madali. Berlokasi di Jalan Sunan Kalijaga, Rangkasbitung, Sebagai tempat karantina Pasien Covid19 Gejala Ringan.
“Rumah isolasi menyiapkan 30 bed atau tempat tidur. Dengan fasilitas wifi, saluran TV digital, dll, Jadi yang di isolasi di sini mereka yang positif Covid-19 khususnya Orang Tanpa Gejala (OTG) namun kondisi kediamannya tidak memungkinkan untuk isolasi mandiri. Jadi bisa disebut gejala ringan,” Ujar Bupati Iti dalam sambutannya.
Baca juga: Langkah Hadapi COVID-19, PDAM Tirta Benteng Terapkan Dua Aturan
“Kami berharap dengan adanya tempat isolasi itu dapat menangani tindakan cepat terhadap pasien corona,” kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya usai meresmikan Rumah Sakit Islam Haji Madali Rangkasbitung di Lebak, Rabu.
Pemerintah Kabupaten Lebak dengan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 terus berupaya untuk memutus mata rantai penularan virus corona jenis baru itu, melalui 3T (testing, tracing, dan treatment).
Pendekatan T3 itu, kata dia, untuk pengetesan dengan peningkatan pengujian lab dan mobile lab PCR, sehingga orang bisa teridentifikasi terkena serangan virus corona atau tidak.
Apabila mereka reaktif, katanya, dilakukan penanganan lebih lanjut untuk mengatasi penyebaran virus corona.
Selanjutnya, penelusuran kasus suspek, probable, dan konfirmasi positif virus dengan tujuan agar diberlakukan isolasi mandiri warga sehingga tidak menularkan kepada orang lain.
Selain itu, tindakan dengan memberikan fasilitas kesehatan di rumah sakit, seperti tempat tidur, alat pelindung diri, ventilator, kamar isolasi, dan obat-obatan.
“Kami tidak henti-hentinya bekerja keras, termasuk tempat isolasi sebagai pendekatan fasilitas ‘treatment’ agar memutus mata rantai penularan corona,” katanya.
Dia mengatakan tempat isolasi bagi pasien OTG COVID-19 di Rumah Sakit Islam Haji Madali dengan 30 tempat tidur. Selain itu, terdapat wifi, saluran TV digital, dan sarana lainnya.
Gedung Rumah Sakit Haji Madali khusus untuk isolasi OTG ringan yang positif COVID-19 dan mereka tidak lagi isolasi mandiri di tempat kediamannya, sedangkan RSUD Adjidarmo juga disiapkan 15 tempat tidur bagi pasien OTG sedang yang positif COVID-19.
“Semua pasien OTG COVID-19 yang diisolasi di sini minimal menjalani selama 14 hari dan diperbolehkan pulang jika hasil ‘swab test’ (tes usap) kembali negatif. Namun, sebaliknya jika positif terus bisa diperpanjang sampai mereka hasil ‘swab’ terakhir negatif,” katanya. (red)