Aliansi Buruh Gelar Unras Tuntut Kenaikan Upah di Kawasan Pemprov Banten

MetroBanten, Serang – Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Selasa (2/11/2021).
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan oleh buruh Banten untuk menuntut kenaikan upah yang layak di tahun 2022. Salah satu meminta kenaikan UMP sebesar 8,95 persen dan UMK 13,5 persen serta UMSK tahun 2021 dan 2022 wajib berlaku.
Presidium AB3 Dedi Sudarajat mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh se-Provinsi Banten ini juga dilakukan untuk menuntut adanya kenaikan Upah Minimun Kabupaten atau Kota (UMK) dan memberlakukan kembali Upah Minimum Sektoral (UMSK).
“Kedatangan kami ini untuk menuntut kenaikan upah pada 2022 mendatang,” ujar Dedi saat dimintai keterangan, dikutip dari Kompas.com.
BACA JUGA: Lewat Aplikasi ‘Bela Pengadaan’ UMKM Bisa Ikut Pengadaan Pemkot Tangerang
Dedi menyampaikan terdapat beberapa buah tuntunan yang akan disampaikan ke Gubernur Banten. Pertama, kenaikan UMP Provinsi Banten sampai dengan 8,95 persen pada 2021 mendatang. Kedua, kenaikan UMK se-Provinsi Banten sebesar 13,5 persen.
“UMSK tahun 2021 dan tahun 2022 wajib diberlakukan se-provinsi Banten,” ungkapnya.
Disampaikan Dedi, permintaan kedua yakni adanya kenaikan UMK se-Provinsi Banten tahun 2022 sebesar 13,5 persen.
“Besaran kenaikan UMK itu sesuai dengan hasil survei kebutuhan hidup layak yang sudah dilakukan oleh kita (buruh),” ujar Dedi.
BACA JUGA: Pemkot Tangsel Sosialisasikan Standar Pelayanan PPID
Kemudian, buruh juga meminta UMSK yang sudah dihapus oleh pemerintah agar diberlakukan kembali pada tahun depan.
“Upah sektoral yang dulu sudah disepakati dan sudah direkomendasikan Bupati dan Wali Kota itu bisa diberlakukan tahun 2022,” jelas Dedi.
Untuk itu, dia bersama ribuan perwakilan serikat buruh lainnya meminta untuk bertemu Gubernur Banten Wahidin Halim. Mereka pun melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang.
Namun, perwakilan buruh saat itu hanya dapat bertemu dengan Asisten Daerah (Asda) II M Yusuf dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banten (Kadisnakertrans) Al Hamidi.
“Pak Gubernur tadi katanya tidak ada sehingga perwakilan kami bertemu dengan perwakilan Pemprov Banten Asda II sama Pak Kadisnakertrans,” kata Dedi. (red)