Polsek Tangerang Amankan Kurir Ganja di Tanah Tinggi
Metrobanten, Kota – Kurir Ganja Kasmin bin Toid asal Medan diamankan Polsek Tangerang di Pool Bus ALS Jalan Daan Mogot, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang pada 17 Oktober 2018.
Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono menjelaskan, berdasarkan dari informasi dari warga bahwa ada seorang kurir dari Medan Sumatera Utara yang membawa narkotika jenis Ganja menggunakan Bus Lintas Provinsi rute Tanah Tinggi.
Kemudian dari informasi tersebut unit reskrim Polsek Tangerang melakukan penyelidikan terhadap Bus tersebut. “Sekitar pukul 04.00 Wib, anggota mencurigai seorang pria turun dari Bus dan langsung menggeledah pria yang didapati 1 bungkus Ganja seberat 2155 gram,” jelas Kapolsek, Jumat (19/10/18).
Lebih lanjut, Kapolsek menuturkan setelah diintrogasi pelaku mengaku barang haram tersebut pesanan untuk temannya yang bernama Syam (DPO) yang dibeli tersangka sebesar Rp. 1.200 ribu.
Sementara tersangka yang seorang kuli bangunan tersebut mengaku dirinya baru satu bulan menjadi kurir karena tergiur dengan upah yang akan diberikan nanti setelah tersangka berhasil mengantarkan pesanannya.
“Ya hasilnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari hari,” katanya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan di Polsek Tangerang. Toid dikenai Pasal 114 ayat (2) jo pasal 111 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun. (Des)