Polsek Karawaci Gerak Cepat Tangkap Dua Orang Pelaku Curanmor

Polsek Karawaci Gerak Cepat Tangkap Dua Orang Pelaku Curanmor
Polsek Karawaci Gerak Cepat Tangkap Dua Orang Pelaku Curanmor

Metrobanten – Jajaran unit Reskrim Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Minggu (4/1/2026).

Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Karawaci yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Riono, pada Jumat (2/1/2026) malam.

“Kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor berikut barang bukti hasil kejahatan, tidak lama setelah kejadian dilaporkan oleh korban,” ujar Kompol Hadi Wiyono.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 19.15 WIB di Jalan Mastam Raya, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Dimana korban, Dede Wahyudin )”(36), melaporkan sepeda motor miliknya hilang dicuri.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan rekaman CCTV, serta keterangan saksi, petugas mengarah ke sebuah rumah di wilayah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

“Sekitar pukul 21.20 WIB, polisi mengamankan dua terduga pelaku yang masing-masing berperan sebagai pemetik dan joki,  tengah membongkar sepeda motor hasil curian saat dilakukan penangkapan,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan dua terduga pelaku berinisial BM dan RA diamankan polisi, sementara dua orang lainnya juga dibawa untuk dimintai keterangan karena diduga mengetahui aktivitas para pelaku.

“Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor, STNK dan BPKB, dua unit telepon genggam, alat berupa tang, kunci kontak sepeda motor, serta pakaian yang digunakan saat beraksi,” jelas Kapolsek.

Saat ini parapelaku telah diamankan di Polsek Karawaci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sementara itu, Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat memarkir kendaraan dan menggunakan kunci ganda l. Sehingga kejadian serupa bisa dicegah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, gunakan kunci ganda pada kendaraan dan parkir di tempat yang aman. Apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau langsung hubungi call center kami di layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbuhnya. (Wan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button