Polsek Ciruas Gelar Operasi Patuh Maung 2023

Metrobanten – Operasi Patuh Maung tengah dilaksanakan oleh Unit Lantas Polsek Ciruas Polres Serang selama 14 hari dari 10 Juli hingga 23 Juli 2023 mendatang guna menciptakan masyarakat yang tertib, patuh hukum dalam berlalu lintas, Senin (10/7/23).
Bripka Ferdha Unit Lantas Polsek Ciruas mengatakan, operasi patuh maung ini tidak hanya dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Ciruas saja, namun dilaksanakan di sejumlah daerah lainnya mulai hari ini tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023 mendatang dengan tema “tertib berlalu lintas cermin moralitas bangsa”.
BACA JUGA: Pastikan Menjaga Keamanan Saat Berkendara Dengan Anak
“Bagi pengendara atau pengemudi yang tidak mematuhi aturan dan tertib berlalu lintas akan kita lakukan penindakan baik itu penindakan manual maupun penindakan elektronik.”Jelasnya saat sedang melakukan operasi bersama 3 anggota polisi lainnya di Pospol Ciruas.
Dikatakannya, adapun yang menjadi prioritas pelanggaran pada operasi patuh maung ini meliputi, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara/pengemudi, lalu pengendara dibawah umur misalkan anak sekolah, yang tidak menggunakan helm atau safety belt untuk roda 4, yang berboncengan lebih dari 1 orang, lalu mengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, yang melawan arus, dan yang menggunakan kenalpot bising atau racing.
“Untuk hari pertama operasi Patuh Maung, pelanggaran yang sudah kita temui di beri penegakan hukum, teguran, dan himbauan di Ciruas yang kasat mata tidak terlalu banyak, kalo secara kasat mata,”katanya.
BACA JUGA: Hadir di Kota Tangerang, Prabowo Disambut Ribuan Kader Gerindra
Menurutnya, penindakan ini dilakukan bukan semata-mata untuk kemudian dilakukan penilangan atau penegakan hukum, namun ada berupa teguran, dan juga himbauan yang humanis bagi pengendara/pengemudi yang tidak tertib, tetap simpatik humanis, senyum serta salam meskipun ada penegakan hukum sesuai dengan arahan Polri.
Bripka Ferdha juga berharap setelah adanya operasi patuh maung ini dapat memberikan kedisiplinan, rasa tertib dalam berkendara bagi pengemudi sehingga dapat meningkatkan rasa aman serta keselamatan bagi diri sendiri maupun orang lain dalam berlalu lintas.
“Tentunya tidak melakukan pelanggaran kembali dikemudian hari,” pungkasnya. (Ki)