Polresta Tangerang Ungkap Penangkapan Sindikat Penyedia Jasa Prostitusi Online

Polresta Tangerang Ungkap Penangkapan Sindikat Penyedia Jasa Prostitusi Online
Polresta Tangerang Ungkap Penangkapan Sindikat Penyedia Jasa Prostitusi Online

 

Metrobanten, Tangerang – Jajaran Kepolisian Resort Kota Tangerang melalui Unit Reskrim Polsek Cisoka membongkar sindikat prostitusi daring yang menggunakan aplikasi Michat di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti.

Dari hasil penangkapan, ada 4 orang yang saat ini telah diamankan Kepolisian Sektor Cisoka, diantaranya  seorang pria berinisial DR (19) yang berperan sebagai agen pemasaran, DD (50) yang berperan sebagai muncikari dan penyedia tempat,  SM (20) dan SL (19) diduga sebagai PSK.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat konferensi pers di Mapolsek Cisoka, Jumat (17/09/2021), menerangkan, awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa salah satu rumah di Desa Sumur Bandung kerap dijadikan lokasi prostitusi, oleh DD dan DR.

“Jadi awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa salah satu rumah di Desa Sumur Bandung, kerap dijadikan lokasi prostitusi. Kemudian Polsek Cisoka menyelidiki dan dilanjutkan dengan menggerebek rumah itu pada Selasa, 31 Agustus 2021 tengah malam,” katanya.

Baca juga: Seorang Ustadz di Kecamatan Pinang Tewas Ditembak Orang Tak dikenal, Polisi Selidiki Pelaku

Dari penggerebekan itu, kata dia, polisi mendapati dua orang perempuan berinisial SM (20) dan SL (19). Kedua perempuan itu diduga merupakan yang ditawarkan DR ke lelaki hidung belang.

“Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada para tersangka dan saksi-saksi,” ujarnya.

Baca juga: Kapolda Banten Lepas Pendistribusian Baksos dan Vaksinasi Massal Alumi Akpol

Ia menuturkan, modus operandi prostitusi itu diketahui para tersangka menggunakan aplikasi MiChat dalam transaksinya. Kemudian tersangka menawarkan perempuan ABG itu dengan harga berkisar antara Rp250.000 hingga Rp500.000.

“DR mendapatkan Rp30.000 untuk setiap transaksi dan DD mendapatkan Rp70.000. DD pula yang menyiapkan alat kontrasepsi,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, saat ini kasus prostitusi itu terus didalami. Adapun barang bukti berupa kondom, dua unit telepon genggam, dan uang tunai diduga hasil transaksi prostitusi. (red)

Back to top button