Polisi Masih Mengejar 2 Pelaku Pembunuh Dufi
Metrobanten, Kota – Kabiro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, polisi masih mengejar dua tersangka lain dalam kasus pembunuhan mantan jurnalis, Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi.
“Ada dua (tersangka) yang masih dikejar ya. Jadi ada 4 (tersangka),” ujar Dedi seperti dilansir dari Kompas.com
Sementara polisi telah menangkap pelaku pasangan suami istri (pasutri) pada Selasa (20/11/18). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Saat ini, keduanya ditahan di Mapolres Bogor.
Meski demikian, Dedi tak menyebutkan peran para tersangka dalam kasus ini.
“Jadi motif para tersangka ini adalah ingin menguasai barang milik korban. Sementara itu motifnya,” kata dia.
Dikatakan Dedi, polisi masih mengumpulkan sejumlah barang bukti. Polisi juga masih mencari keberadaan mobil Dufi yang hilang.
Jenazah Dufi pertama kali ditemukan seorang pemulung berinisial SA di dalam drum biru di sebuah lahan kosong pada Minggu (18/11/18) pagi.
Keluarga menduga, Dufi tewas dibunuh. Dugaan tersebut diperkuat dengan hilangnya mobil yang biasa terparkir di Stasiun Rawabuntu saat ia hendak bekerja. (Des)