Ketahui Ini Persyaratan Pembuatan SKCK

Metrobanten, Sosial – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan lamaran kerja pada perusahaan harus banyak yang harus di persiapkan. Hal yang perlu dipersiapkan ialah melengkapi berkas-berkas untuk administrasi, salah satunya SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).

Seringkali banyak orang malas untuk membuat SKCK karena cukup menghabiskan waktu. Apalagi bagi mereka yang bekerja atau memiliki jadwal yang sibuk. Namun sekarang tak perlu khawatir karena membuat SKCK bisa melalui online.

Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014
Tentang
Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (Skck)

Persyaratan Skck Baru
1. Foto Copy Ktp (Dengan Menunjukan Ktp Asli)
2. Foto Copy Kartu Keluarga (Kk)
3. Foto Copy Akte Lahir
4. Pas Photo Berwarna Ukuran 4×6 Cm Sebanyak 6 (Enam) Lembar Dengan Latar Belakang Merah, Berpakaian Sopan, Tampak Muka, Dan Kedua Telinga
5. Bagi Pemohon Yang Mengenakan Jilbab, Pas Photo Harus Tampak Muka & Tidak Boleh Menggunakan Cadar.

Persyaratan Skck Perpanjangan
1. Foto Copy Ktp (Dengan Menunjukan Ktp Asli)
2. Foto Copy Kartu Keluarga (Kk)
3. Foto Copy Akte Lahir
4. Melampirkan Skck Lama (Asli/Foto Copy)
5. Pas Photo Berwarna Ukuran 4×6 Cm Sebanyak 4 (Empat) Lembar Dengan Latar Belakang Merah, Berpakaian Sopan, Tampak Muka, Dan Kedua Telinga
6. Bagi Pemohon Yang Mengenakan Jilbab, Pas Photo Harus Tampak Muka & Tidak Boleh Menggunakan Cadar.

Prosedur / Mekanisme Pembuatan Skck Di Polres Metro Tangerang Kota, Sebagai Berikut :

  1. Pemohon Yang Berdomisili Di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota (Sesuai Dengan Ktp)
    2. Penyerahan Persyaratan Pembuatan Skck Di Loket Pendaftaran
    3. Pengambilan Dan Pengisian Formulir Daftar Pertanyaan
    4. Pengambilan Sidik Jari Di Ruang Identifikasi
    5. Pengembalian Formulir Daftar Pertanyaan, Persyaratan Pembuatan Skck Dan Hasil Sidik Jari
    6. Pengecekan / Penelitian Data Pemohon Skck
    7. Pengetikan Dan Pencetakan Skck
    8. Pengesahan / Legalisasi Skck
    9. Penyerahan Skck Yang Sudah Jadi Kepada Pemohon

Informasi Dan Pengaduan Skck Polres Metro Tangerang Kota

Tel/Fax          : 021-5524172

Email              : Skckpolresmetrotangerangkota@Gmail.Com

Facebook     : Skck Restro Tangkot

Pembuatan Skck Online Melalui Website Https://Skck.Polri.Go.Id

Prosedur / Mekanisme Pembuatan Skck Online, Sebagai Berikut :

  • Masyarakat Mengakses Alamat Skck Online Melalui Internet.
    • Masyarakat Mengisi Formulir Yang Tersedia Pada Situs.
    • Setelah Melakukan Pengisian Formulir Secara Lengkap, Masyarakat Akan Mendapatkan Bukti Registrasi Untuk Pengambilan Skck.
    • Masyarakat Menunjukan Atau Menyebutkan Nomor Registrasi Kepada Operator Di Tempat Pengambilan Skck;
    • Masyarakat Memberikan Persyaratan-Persyaratan Yang Diperlukan Dalam Pembuatan Skck.
    • Operator Melakukan Pengecekan Dengan Memasukan Nomor Registrasi Pemohon.
    • Bila Data Pemohon Sesuai Dengan Hasil Data Yang Telah Diisi Sebelumnya Dan Persyaratan Lengkap, Maka Operator Dapat Mencetak Skck.

Penerimaan Pnbp Skck Polres Metro Tangerang Kota Dan Polsek Jajaran Tahun 2016, 2017 Dan 2018 :

  1. Tahun 2016 : Rp. 1.374.520.000,-
  2. Tahun 2017 : Rp. 5.385.180.000,-
  3. Tahun 2018 : Rp. 5.169.000.000,-

(Suntingan info: Polres Metro Tangerang Kota)