Pj Wali Kota Tangerang Teken NPHD Keagamaan Tahun 2024

Pj Wali Kota Tangerang Teken NPHD Keagamaan Tahun 2024
Pj Wali Kota Tangerang Teken NPHD Keagamaan Tahun 2024.

Metrobanten – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) keagamaan tahun 2024 untuk lembaga keagamaan di Kota Tangerang, yang bertempat di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang, Selasa (20/02).

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Tangerang, menyampaikan, NPHD ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan Pemkot Tangerang kepada organisasi keagamaan dalam menjalankan program dan kegiatannya.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan support kepada organisasi keagamaan dalam rangka terus menumbuhkan nilai akhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kualitas dan tatanan kehidupan masyarakat Kota Tangerang semakin baik lagi,” ujar Nurdin.

Pj Walikota, juga berpesan, agar dapat menggunakan dana hibah tersebut dengan penuh amanah dan bertanggung jawab atas administrasinya. 

BACA JUGA: Gelar Musrenbang Tahun 2024, Kecamatan Batuceper Prioritaskan Sarana dan Prasarana

“Saya harap hibah ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat sesuai dengan peruntukkan serta mendukung berbagai program yang dapat mewujudkan masyarakat Kota Tangerang yang sejahtera, berakhlakul karimah dan berdaya saing ,” pungkasnya.

Adapun dana hibah keagamaan tahun 2024, diserahkan kepada 256 lembaga, dengan total anggaran sebesar Rp14.438.500.000.

BACA JUGA: KPU Kota Tangerang Mulai Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan

Dengan rincian untuk organisasi keagamaan yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang sebesar Rp1.750.000.000, Lembaga Pengenbangan Tilawatil Quran (LPTQ) sebesar Rp5.868.500.000, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebesar Rp750.000.000, Badan Waqaf Indonesia (BWI) sebesar Rp300.000.000, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) sebesar Rp1.500.000.000, PCNU sebesar Rp500.000.000, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) sebesar Rp100.000.000, dan Forum Majelis Taklim Akhlakul Karimah sebesar Rp500.000.000. 

Kemudian untuk fasilitas keagamaan, Masjid sebanyak 15 sebesar @Rp30.000.000, Musala sebanyak 9 sebesar @Rp20.000.000, Majelis Taklim sebanyak 126 sebesar @Rp10.000.000, Yayasan Pendidikan Islam sebanyak 4 sebesar @Rp25.000.000, Pondok Pesantren sebanyak 13 sebesar @Rp25.000.000, RA/TPQ/TPA/TKQ sebanyak 71 sebesar @Rp10.000.000, Madrasah Ibtidaiyah (MI) Sebanyak 3 sebesar @Rp25.000.000 dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) sebanyak 7 sebesar @Rp10.000.000. (red)

Back to top button