Metrobanten, Kabupaten – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Tangerang Polda Banten, memberikan apresiasi berupa pembebasan biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kepada 30 pemohon surat izin mengemudi (SIM).
PNBP yang mestinya dibayarkan oleh para pemohon SIM dibebaskan sebagai bentuk reward dari Bank BRI karena kegiatan itu merupakan kerjasama antara Satlantas Polresta Tangerang dengan Bank BRI.
“30 pemohon SIM yang mendapat apresiasi adalah pemohon SIM yang lahir pada 1 Juli,” kata Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Widiarta, kemarin
Ketut mengatakan, 30 pemohon SIM yang diberi apresiasi terdiri dari 15 pemohon SIM baru dan 15 pemohon perpanjangan. Sebelum mendapatkan apresiasi, para pemohon tetap melewati prosedur atau ketentuan-ketentuan pembuatan atau perpanjangan SIM.
“Pemohon SIM baru yang mendapat apresiasi tetap harus terlebih dahulu lulus uji teori dan praktik serta melengkapi persyaratan kesehatan dan tes psikologi,” ujarnya.
Selain memberi apresiasi pembebasan biaya PNBP, pemohon SIM yang memperpanjang atau membuat SIM di Hari Bhayangkara juga diberi hadiah helm. Hadiah itu, kata Ketut, sebagai ajakan dan kampanye keselamatan berlalu lintas atau safety riding. Dia berharap, hadiah helm dapat mendorong masyarakat untuk tertib lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
Ketut menambahkan, apresiasi yang diberikan sebagai upaya Satlantas Polresta Tangerang mendekatkan diri dengan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tergerak untuk tertib berlalu lintas yakni melengkapi diri dengan SIM, surat kendaraan, dan perangkat keselamatan.
“Sesuai dengan fungsi kami, mengajak masyarakat tertib berkendara dan mengutamakan keselamatan. Stop kecelakaan,” tandasnya. (red)