Perampok Minimarket di Dor Polsek Kelapa Dua
Metrobanten, Tangsel – Tim Polsek Kelapa Dua menangkap satu dari dua perampok minimarket bersenjata tajam yang kerap beraksi di Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengungkapkan, dalam aksinya kedua pelaku menodong dan mengancam petugas kasir dengan menggunakan celurit dan korek yang menyerupai pistol.
“Kemudian para pelaku mengambil uang di meja kasir serta mengambil barang – barang milik petugas kasir,” ungkap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menuturkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah melakukan tindak kejahatan ini sebanyak sembilan kali di daerah Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan.
Kemudian pelaku yang bernama Dennis Iskandar Purnomo Putra dan Gondrong Jarum terlihat oleh masyarakat sekitar di wilayah Bencongan sedang merampok minimarket.
Karena di teriaki massa keduanya melarikan diri menggunakan sepedah motor. karena panik tersangka DIPS terjatuh dari sepeda motornya yang kebetulan ada mobil patroli Polsek Kelapa Dua yang sedang melintas.
Kapolres menambahkan, sasaran mereka itu minimarket dan penjambretan pada malam hari dan saat keadaan sepi. jadi ketika keadaan sepi dua pelaku tersebut masuk kemudian langsung menodong mengambil serta merampas uang dan benda milik korbannya.
“Saat diamankan Polisi DIPS di interogasi dan menunjukan TKP – TKP tempat mereka melakukan kejahatan, saat itu tersangka berusaha melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa menembak kaki kanannya dengan tegas dan terukur,” jelas Kapolres.
Dari tangan tersangka polisi menyita sebilah celurit,dan satu buah korek apigas yang menyerupai senjata api. Satu orang berhasil diamankan sedangkan GJ masuk dalam DPO.
Tersangka dijerat pasal 365 ayat (2) ke 2e KUHP tentang pencurian dan kekerasan dan pasal 65 ayat 2 KUHP tentang tindakan yang di lakukan berulang – ulang dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara di tambah 1/3 dari hukuman maksimum. (Red/dit)