Pemprov-Polda Banten Susun Format Aturan Operasional Ojol di Tangerang Raya

Metrobanten, Serang – Pelongaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya rencananya mengizinkan ojek online (ojol) untuk beroperasi. Format dan aturannya saat ini tengah disusun pemprov bersama Polda Banten.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan pihaknya akan menerbitkan aturan pengoperasian ojol di daerah yang menerapkan PSBB khususnya di Tangerang. Ia mengungkapkan ada aspirasi bahwa driver ojol selama pandemi tidak diberi kesempatan mengangkut penumpang.

“Tadi disepakati dengan persyaratan akan secara teknis memuat untuk tidak melanggar protokol kesehatan,” kata Wahidin di Mapolda B.

Baca juga: Simulasi Protokol Kesehatan Sebelum Ojol Angkut Penumpang di Kabupaten Tangerang

Aturan ini akan disusun dan disampaikan finalisasinya kepada masyarakat. Prinsipnya, Pemprov Banten meminta arahan dari polisi untuk pelonggaran aktivitas ojol, namun dengan memperhatikan protokol kesehatan selama pandemi.

Menurut Wahidin, saat ini Banten masuk zona kuning, di mana ada kesadaran warga menggunakan masker. Padahal, daerahnya adalah kawasan yang berdekatan dengan ibu kota.

Baca juga: Polda Banten Gelar Tes Samjas Seleksi Penerimaan AKPOL Dan Tamtama T.A 2020

“Zona kuning itu menunjukkan indikasi masyarakat Banten sadar. Kita akan kejar kuning jadi hijau di wilayah hukum Polda Banten,” kata Wahidin.

Di tempat sama, Kapolda Banten Irjen Fiandar menjelaskan selama tiga bulan ojol memang tidak beroperasi mengangkut penumpang karena pandemi. Muncul aspirasi agar mereka tetap mengangkut penumpang dengan aturan khusus penggunaan protokol kesehatan.

“Kalau tiga bulan berturut-turut nggak kerja, kita cari solusinya. Protokol kesehatan bisa dijaga, penumpang bisa diangkut, COVID tidak menyebar, kiat cari formatnya apakah pakai pembatas, apakah helm full face,” ujar Fiandar.

Polda Banten bersama pemprov akan membuat peraturan teknis agar driver ojol beroperasi. Izin operasi ini termasuk agar ekonomi terus berputar tapi virus tidak menyebar. (red)

Back to top button