Sachrudin Henghadiri Acara Sosialisasi Peraturan KPU Jelang Pemilu 2024

Sachrudin Henghadiri Acara Sosialisasi Peraturan KPU Jelang Pemilu 2024
Sachrudin Henghadiri Acara Sosialisasi Peraturan KPU Jelang Pemilu 2024.

 

MetroBanten – Meskipun tahun politik masih cukup jauh, namun segala persiapan tentunya harus dilakukan dari jauh hari dan perlu adanya kolaborasi dari seluruh pihak baik KPU, Bawaslu, Partai Politik, hingga Pemerintah Daerah agar pesta demokrasi dapat berjalan dengan baik.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin saat menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022  tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umumyang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang bertempat di aula Days Hotel, Selasa (2/8/22).

“Harus ada persiapan, perencanaan, dan kesamaan pemahaman untuk memulai suatu hal atau program,” terang Sachrudin.

BACA JUGA: Komisi I Minta Pemerintah Komunikasi Intensif Terkait Pendaftaran PSE

“Begitupun dengan Partai Politik sebagai wadah yang akan mengusung bakal calonnya harus bisa mengetahui segala regulasi yang harus dipatuhi,” tambahnya.

Sachrudin menjelaskan lebih lanjut bahwa Pemerintah Kota Tangerang turut mendukung perencanaan pesta demokrasi melalui Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang dalam pendataan masyarakat.

“Melalui Dukcapil, kami mendukung pendataan masyarakat sebagai pemilik hak suara yang sah dalam sebuah pemilihan,” jelas Sachrudin.

BACA JUGA: BPOM Kabupaten Tangerang Berhasil Cegah Peredaran Kosmetik Ilegal

Sachrudin berharap dari kegiatan ini dapat menghasilkan kesepahaman yang bisa diterapkan bersama demi menciptakan suasana yang tetap kondusif melalui politik yang santun.

“Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar, dan perlu diingat bahwa persaingan adalah hal yang wajar, namun menciptakan suasana yang baik dalam sebuah kompetisi adalah hal wajib,” tukas Sachrudin. (Hms)

Back to top button