Pemkot Tangerang Tangani 1.217 Laporan Terkait Mekanisme PPDB

Pemkot Tangerang Tangani 1.217 Laporan Terkait Mekanisme PPDB
Pemkot Tangerang Tangani 1.217 Laporan Terkait Mekanisme PPDB.

 

MetroBanten, Tangerang – Pemkot Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan penanganan laporan masyarakat mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lewat Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (Laksa) dan chat bot di nomor 0812-8360-5367.

Sebagai informasi, laporan masyarakat terkait PPDB yang masuk lewat empat nomor whatsapp yaitu 0821-1347-3962, 0821-1347-3963, 0821-1347-3964 dan di 0821-1347-3966 mencapai 919 laporan.

Diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SDN dan SMPN di Kota Tangerang telah selesai dilaksanakan.

Kepala Diskominfo, Indri Astuti mengungkapkan sepanjang PPDB di Kota Tangerang berlangsung, Diskominfo telah selesai menangani 1.217 laporan.

BACA JUGA: BAZNAS Kota Tangerang Bagikan Daging Kurban Kepada Warga

Terdiri dari 882 laporan lewat Laksa dan 335 laporan lewat chat bot. Dalam hal ini, laporan masyarakat yang masuk didominasi terkait mekanisme jalannya proses PPDB.

“1.217 laporan berhasil ditangani, laporan masyarakat didominasi terkait mekanisme. Mulai dari, kebingungan mereka terhadap proses atau tahapan mendaftar, kebingungan aplikasi yang pastinya belum familiar buat mereka, hingga sekadar menanyakan kondisi zonasi tempat tinggal mereka dengan sekolah yang dituju,” ungkap Indri, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/7/22).

Kata Indri, lewat jumlah laporan dan poin-poin laporan yang disampaikan masyarakat ini, akan dijadikan bahan evaluasi Diskominfo bersama Dinas Pendidikan untuk pelaksanaan PPDB tahun depan.

BACA JUGA: Walikota Arief Serahkan Hadiah Pemenang Undian Vaksinasi Covid-19

Dengan begitu, pelaksanaan PPDB di Kota Tangerang dapat lebih maksimal dalam berbagai aspek.

“Harapannya, setiap tahun Pemerintah Kota Tangerang dalam pelaksanaan PPDB dapat menghadirkan layanan yang lebih maksimal lagi sesuai kebutuhan masyarakat. Pastinya, kita dari Diskominfo sebagai OPD yang mensuport pelaksanaan akan terus memberikan yang maksimal,” katanya.

Lanjutnya, Indri pun berterimakasih kepada seluruh pegawai yang telah berkerjasama dan sama-sama bekerja untuk keberlangsungan dan kesuksesan PPDB Kota Tangerang 2022 ini.

“Ayo laporkan aduan atau aspirasi anda sebagai masyarakat Kota Tangerang, ke Laksa Kota Tangerang pastinya untuk Kota Tangerang yang lebih baik. Bisa melalui Laksa di nomor 0811-1500-293,” imbaunya. (Red)

Back to top button